Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menyalurkan alat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ke 20 kecamatan se-Kota Bandarlampung, Senin (18/11).
Peralatan yang mengalokasikan APBD setempat itu mengucurkan anggaran sekitar Rp1,8 Miliar.
\”Terdapat sepuluh item, komputer, E-signature, ada untuk perekaman jari dan mata, semua lengkap,\” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcalik) Bandarlampung, A. Zainuddin.
Ia mengungkapkan bahwa dari dua puluh kecamatan yang ada di kota setempat sebelumnya hanya terdapat 13 kecamatan yang memiliki alat perekaman, namun 3 alat dianataranya rusak.
Sementara, sepuluh alat yang tersisa dilakukan penarikan untuk dikembalikan ke Kementrian Dalam Negeri.
Oleh sebab itu, dengan adanya alat baru tersebut, 20 kecamatan saat ini dapat melakukan perekaman. Hal ini salah satu upaya walikota Bandarlampung, Herman HN, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
\”Namun bila memungkinkan mau datang ke Disdukcapil kita terus buka. Karena rata-rata per hari di kantor kita memiliki alat empat perekaman, itu dapat merekam seratus empat puluh orang,\” tuturnya.
Dengan adanya penyaluran alat baru ini, masyarakat yang terlalu jauh menuju ke Gedung Pelayaan Satu Atap Bandarlampung diharapkan dapat melaksanakan perekaman di kecamatan masing-masing.
\”Setelah perekaman, masyarakat nanti akan diberi bukti perekaman dan datang langsung ke Disdukcapil. Atau, camat juga dapat mengkoordinir langsung,\” jelasnya.
Bila blanko e-KTP tersedia maka dapat diselesaikan dengan kurung waktu satu hingga satu setengah jam. Proses pembuatan e-KTP dan pelayanan lainnya semua gratis. (Adi)