Pemkot Perketat Akses 380 Perumahan di Bandarlampung

Redaksi

Selasa, 31 Maret 2020 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Guna antisipasi penyebaran virus Covid-19, pengawasan pada 380 perumahan di Kota Bandarlampung diperketat.

Hak tersebut sesuai dengan surat edaran Walikota Bandarlampung, Herman HN dengan nomor: 443.3/468/IV tanggal 30 Maret 2020 tentang antisipasi Covid-19 di kota setempat.

Dalam surat tersebut, perumahan wajib menerapkan akses satu pintu dan menyediakan alat penyemprotan disenfektan. Apa bila ada pendatang diminta segera melaporkan ke pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung, Yustam Efendi, mengatakan bahwa Disperkim telah membentuk 4 tim untuk melakukan penerapannya.

\”Kita sudah rapatkan, bahwa ada 380 perumahan di kota Bandarlampung, siang ini kita sudah bagi 4 tim mudah-mudahan ini dapat selesai pada hari ini,\” kata dia.

Yustam menjelaskan, pihaknya akan segera menemui pihak pengembang atau pemilik perumahan. Ketika pengembang tidak dapat tim akan segera menemui RT setempat.

\”Penerapan mulai besok, sesuai instruksi pak wali perumahan akan dilakukan penyemprotan termasuk keluar masuk kendaraan, apalagi terkait tamu yang ada di perumahan tersebut,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:25 WIB

JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WIB

Polres Pringsewu Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 12:06 WIB

Diskusi Publik di Pringsewu Bahas Regenerasi Musik Tradisional Lampung

Selasa, 25 November 2025 - 17:03 WIB

Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2025

Selasa, 25 November 2025 - 16:50 WIB

Musik Bising di Gadingrejo, Polisi Gercep Tindak Laporan Warga

Selasa, 25 November 2025 - 16:45 WIB

Operasi Zebra di Pringsewu Hadirkan Samsat Keliling, Razia Sekaligus Layanan Cepat

Selasa, 25 November 2025 - 13:08 WIB

Komisi I DPRD Lampung Tekankan Kewajiban Plasma 20 Persen

Senin, 24 November 2025 - 17:00 WIB

Cegah Balap Liar, Satgas Operasi Zebra Polres Pringsewu Gelar Patroli

Berita Terbaru

Grand Mercure Lampung, hotel berbintang 5 tertinggi di Pulau Sumatra yang terletak di pusat Kota Bandar Lampung.

Ekonomi

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:05 WIB

Proses pengerjaan pelebaran jalan pada ruas Simpang PU Candra Mukti – Eks Pasar Tempel depan Samsat Tubaba (025) di Tiyuh Candra Mukti, Jumat (5/12/2025). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Lebarkan Ruas Jalan Candra Mukti

Jumat, 5 Des 2025 - 19:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Tutup Tahap I SIKEBUT

Jumat, 5 Des 2025 - 08:32 WIB