Pemkot Izinkan Resepsi Pernikahan

Redaksi

Senin, 20 Juli 2020 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gelaran resepsi pernikahan kembali diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengatakan bahwa pihaknya telah memperbolehkan gelaran resepsi pernikahan. Namun masyarakat harus mendapatkan izin dari Gugus Tugas.

\”Ya kita beri izin namun harus sesuai protokol kesehatan,\” kata Herman HN, Senin (20/7).

Apabila warga hendak melaksanakan acara resepsi pernikahan, Herman HN menganjurkan untuk melakukan pembatasan jumlah tamu undangan. Hal itu agar tidak menimbulkan keramaian.

\”Kalau ngundang banyak orang jangan dulu lah, saya sarankan kepada masyarakat jangan banyak dulu undangan, atau tidak undangannya dibagi jadi dua waktu sekian dengan jam sekian lagi ya boleh enggak ada masalah,\” ujarnya.

Baca Juga  PPKM Darurat, Pukul 10.00-20.00 Wib Bandarlampung Tutup Total

Terkait izin yang dimaksud, masyarakat dapat langsung ke Gugus Tugas. \”Izinnya langsung ke Gugus Tugas ke sekda kalau sekda enggak ada bisa ke asisten pokoknya semua harus jalan,\” jelasnya.

Tidak hanya masyarakat, pemilik usaha resepsi pernikahan juga harus menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan dan menerapkan jaga jarak.

\”Enggak boleh salaman jarak setengah meter jangan bersentuhan,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Paket Internet #SuperSeru Tawarkan Kuota Lebih Banyak Internetan Jadi Lebih Seru
Forum Investasi Lampung Segera Sampaikan Proyek Investasi yang Siap Ditawarkan 
Ramaikan! Berikut Jadwal Vaksinasi Rabies di 20 Kecamatan Se-Bandarlampung
Pemkot Kejar Utang, Pemprov Siap Penuhi Panggilan Dewan
Ketua KNPI Lampung Kembalikan Berkas ke 3 Parpol
Distan Balam Ajukan Penambahan Pupuk Subsidi
5 Bulan Tertunda, Kantor Bawaslu Balam Diresmikan
Pekan Depan Distan Balam Gelar Vaksinasi Rabies di 20 Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:35 WIB

Tunjang Ketahanan dan Swasembada Pangan, Dendi Tanam Kedelai

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:25 WIB

Dendi Tekankan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:04 WIB

Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Acara Puncak HUT ke-44 Dekranas

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:19 WIB

BPK RI Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pesawaran Tahun 2023

Senin, 13 Mei 2024 - 16:24 WIB

DPRD Pesawaran Nilai Polemik Lahan 329 H Persoalan Simpel

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:46 WIB

Masyarakat Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai Pekon untuk Renovasi

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Berita Terbaru

Pringsewu

APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:29 WIB

Pringsewu

Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:40 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Lainnya

Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:54 WIB