Pemkot Izinkan Resepsi Pernikahan

Redaksi

Senin, 20 Juli 2020 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gelaran resepsi pernikahan kembali diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengatakan bahwa pihaknya telah memperbolehkan gelaran resepsi pernikahan. Namun masyarakat harus mendapatkan izin dari Gugus Tugas.

\”Ya kita beri izin namun harus sesuai protokol kesehatan,\” kata Herman HN, Senin (20/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila warga hendak melaksanakan acara resepsi pernikahan, Herman HN menganjurkan untuk melakukan pembatasan jumlah tamu undangan. Hal itu agar tidak menimbulkan keramaian.

\”Kalau ngundang banyak orang jangan dulu lah, saya sarankan kepada masyarakat jangan banyak dulu undangan, atau tidak undangannya dibagi jadi dua waktu sekian dengan jam sekian lagi ya boleh enggak ada masalah,\” ujarnya.

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Terkait izin yang dimaksud, masyarakat dapat langsung ke Gugus Tugas. \”Izinnya langsung ke Gugus Tugas ke sekda kalau sekda enggak ada bisa ke asisten pokoknya semua harus jalan,\” jelasnya.

Tidak hanya masyarakat, pemilik usaha resepsi pernikahan juga harus menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan dan menerapkan jaga jarak.

\”Enggak boleh salaman jarak setengah meter jangan bersentuhan,\” pungkasnya. (Adi)

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB