Pemkot-DPRD Turun Tangan Soal Polemik Tower Provider di Atas Menara Masjid

Redaksi

Senin, 16 April 2018 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Polemik menara provider yang berdiri di atas menara Masjid Hidayah, Sukabumi Indah rupanya telah sampai ditelinga Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Diketahui, besok pemkot akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mengetahui duduk permasalahan yang terjadi.

Saat dikonfirmasi Netizenku.com, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Monitoring, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dekrison menilai bahwa pendirian menara provider tersebut tidak melanggar regulasi yang berlaku. Dengan alasan, sebelum berdiri terlebih dahulu warga telah menyetujui hal itu, dengan menandatangani blangko persetujuan.

\”Tidak ada masalah itu,  kan izin dari warga sekitar sudah ada, nah jadi apa yang mau dimasalahin lagi,\” ujar Dekrison, Senin (16/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, lanjut dia, pendirian BTS di atas menara masjid tak berdampak dengan warga sekitar.

Sementara itu, CH warga sekitar yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa warga ditipu dengan menandatangani blangko yang tidak diberikan penjelasan tentang tujuannya. \”Saya kemarin disuruh tanda tangan. Ya saya tanda tangan saja. Tapi yang kami tahunya itu untuk melanjutkan pembangunan menara masjid. Makanya warga sempat protes saat lihat ada menara provider di atas,\” singkat dia.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Nu\’man Abdi mengatakan bahwa informasi itu sudah ramai dibicarakan. Bahkan menurut dia, polemik menara provider yang berdiri di atas menara Masjid Hidayah akan dibahas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung pada Selasa (17/4).

\”Itu sudah ramai dibicarakan di pemkot. Informasinya besok akan dibahas duduk permasalahannya, biar jelas. Jangan katanya sudah disepakati tapi masih ada yang nolak,\” kata dia.

Nu\’man juga mengatakan, Komisi I akan panggil pihak-pihak terkait guna menjalankan fungsi pengawasan DPRD. \”Setelah dibahas di pemkot, kita juga ingin tahu hasilnya didalam hearing. Nanti akan kita jadwalkan, biar informasinya tidak simpang siur,\” pungkasnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Sebelumnya, puluhan warga Perum Bukit Sukabumi Indah, geram dengan adanya pendirian tower yang diduga ada kongkalikong antara pemilik tower yakni provider Indosat dengan lurah setempat.

Atas kejadian itu, warga pun bertanya-tanya mengapa ada tower tersebut, mereka pun merasa keberatan, sebab pembangunan menara ini memakai anggaran kas masjid sebesar Rp164 juta.

\”Kami kecewa, kok buat tower provider bukannya tower masjid, ini melanggar perjanjian. Apalagi dana buat tower ini dipakai dengan kas masjid. \”Pendirian tower ini ditengah pemukiman warga, dan memakai fasilitas umum. Kami tidak terima, dampak kesehatannya pun mengganggu warga sekitar, karena radiasi, atau bisa saja kapan-kapan tower ini roboh,\” kata dia.

Hal senada disampaikan oleh Ketua RT 07, Capwan Ali mengeluhkan bedirinya tower yang berdiri ditengah perkampungan warga. “Kami keberatan adanya tower ini, yang jadi masalah nanti rumah-rumah warga sekitar, karena dampak radiasinya,” ucapnya.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Selain itu, dirinya selaku ketua RT pun tidak dilibatkan dalam musyawarah pembangunan tower provider itu. “Kami enggak dikasih kabar, dan dirapatkan, tiba-tiba sudah ada tower ini,” tandasnya.

Terpisah, Lurah Sukabumi Indah, Rahman membantah, pembangunan tower ini karena adanya persetujuan dari dirinya saja. Menurutnya pembangunan tower provider ini dilakukan karena musyawarah bersama warga. “Lah kenapa saya yang disalahkan, ini kan persetujuan warga sekitar. Kenapa kok menyalahkan saya,” kata dia.

Ia menceritakan, pembangunan tower provider dilakukan, karena saat setengah jalan pembangunan menara masjid, warga kesulitan anggaran, karena uang kas masjid sudah kosong. Atas persetujuan warga, maka dicarikan pihak ketiga yakni Provider Indosat untuk melanjutkan tower tersebut, dengan syarat ditambahkan tower provider diatasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB