Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung membentuk tim untuk turun ke lapangan mengejar para pengusaha penunggak setoran pajak.
Tim ini akan memeriksa permasalahan yang dihadapi para pengusaha penunggak setoran pajak terutama pengusaha restoran.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Tole Dailami, mengatakan tindakan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi laporan catatan keuangan tentang ketaatan para pemungut pajak.
“Ke depan, dalam beberapa hari, kita sudah membentuk tim untuk turun ke lapangan mengecek permasalahannya apa seperti tapping box dan tunggakan dengan didampingi BPKP dan Kejari,” kata Tole usai bertemu dengan 38 pengusaha di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Rabu (2/6).
Pertemuan dibuka oleh Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, dan turut dihadiri Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung.
Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha diimbau untuk taat pada kewajibannya.
“Kita harapkan mereka patuhlah, karena mereka hanya memungut saja, dan hasil pungutan wajib diserahkan ke Pemkot. Itu kan hak Pemkot yang 10 persen itu, kewajiban mereka menyetorkan itu kepada kita,” tegas Tole.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung ini tidak merinci besarnya jumlah pajak yang tertunggak namun dirinya mengatakan Pemkot akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi kepada pengusaha yang tidak taat pajak.
“Catatan yang menunggak lumayanlah, saya tidak hafal. Dan tidak menutup kemungkinan ada tindakan yang kita ambil, ada sanksi, karena pajak itu adalah kewajiban,” tutup dia. (Josua)