Pemkot Bentuk Tim Kejar Pengusaha Penunggak Pajak

Redaksi

Rabu, 2 Juni 2021 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Tole Dailami, di ruang kerjanya Selasa (5/1). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Tole Dailami, di ruang kerjanya Selasa (5/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung membentuk tim untuk turun ke lapangan mengejar para pengusaha penunggak setoran pajak.

Tim ini akan memeriksa permasalahan yang dihadapi para pengusaha penunggak setoran pajak terutama pengusaha restoran.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Tole Dailami, mengatakan tindakan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi laporan catatan keuangan tentang ketaatan para pemungut pajak.

Baca Juga  Pemkot Segel Sate Luwes, Ayam Geprek Juara, Cafe Daily, dan RM Bu Haji

“Ke depan, dalam beberapa hari, kita sudah membentuk tim untuk turun ke lapangan mengecek permasalahannya apa seperti tapping box dan tunggakan dengan didampingi BPKP dan Kejari,” kata Tole usai bertemu dengan 38 pengusaha di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Rabu (2/6).

Pertemuan dibuka oleh Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, dan turut dihadiri Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung.

Baca Juga  Bawaslu Kota Audiensi ke Kejari Bandarlampung

Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha diimbau untuk taat pada kewajibannya.

“Kita harapkan mereka patuhlah, karena mereka hanya memungut saja, dan hasil pungutan wajib diserahkan ke Pemkot. Itu kan hak Pemkot yang 10 persen itu, kewajiban mereka menyetorkan itu kepada kita,” tegas Tole.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung ini tidak merinci besarnya jumlah pajak yang tertunggak namun dirinya mengatakan Pemkot akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi kepada pengusaha yang tidak taat pajak.

Baca Juga  Bakso Sony Ditenggat Waktu 14 Hari Lengkapi Dokumen Pajak

“Catatan yang menunggak lumayanlah, saya tidak hafal. Dan tidak menutup kemungkinan ada tindakan yang kita ambil, ada sanksi, karena pajak itu adalah kewajiban,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!
Pemred Club Hadir Bukan Karena Latah
Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi di Provinsi Lampung
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Pemkab Pesawaran-Pemkot Balam Rakor Bersama Bahas Pengendalian Banjir
Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:05 WIB

PGN Kebut Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Songsong Swasembada Energi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:29 WIB

Momen RAFI 2025, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan Terbaik Sumatera

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:41 WIB

Best Mobile Network, Telkomsel Pertahankan Posisi Jaringan Seluler Terbaik di Indonesia

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:24 WIB

Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:44 WIB

Deflasi Februari 2025 Cuma Numpang Lewat, Berikutnya Waspadai Gejolak Inflasi Barang Pangan dan Pendidikan

Kamis, 6 Maret 2025 - 01:51 WIB

Ekspor Sektor Pertanian Lampung Sumbang 23,11 % di Awal 2025

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:59 WIB

Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai

Senin, 3 Maret 2025 - 23:36 WIB

Inflasi Lampung Februari 2025 Terjungkir Diskon Tarif Listrik

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Buka Bersama Awak Media

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:04 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB

Lampung Barat

PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:05 WIB