Pemkot Bentuk Tim Kejar Pengusaha Penunggak Pajak

Redaksi

Rabu, 2 Juni 2021 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Tole Dailami, di ruang kerjanya Selasa (5/1). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Tole Dailami, di ruang kerjanya Selasa (5/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung membentuk tim untuk turun ke lapangan mengejar para pengusaha penunggak setoran pajak.

Tim ini akan memeriksa permasalahan yang dihadapi para pengusaha penunggak setoran pajak terutama pengusaha restoran.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Tole Dailami, mengatakan tindakan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi laporan catatan keuangan tentang ketaatan para pemungut pajak.

Baca Juga  Apa Kabar Dugaan Korupsi Dana KUR?

“Ke depan, dalam beberapa hari, kita sudah membentuk tim untuk turun ke lapangan mengecek permasalahannya apa seperti tapping box dan tunggakan dengan didampingi BPKP dan Kejari,” kata Tole usai bertemu dengan 38 pengusaha di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Rabu (2/6).

Pertemuan dibuka oleh Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, dan turut dihadiri Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung.

Baca Juga  Kementerian PUPR Tambah Kuota Bedah Rumah, Fokus di Pesisir Bandarlampung

Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha diimbau untuk taat pada kewajibannya.

“Kita harapkan mereka patuhlah, karena mereka hanya memungut saja, dan hasil pungutan wajib diserahkan ke Pemkot. Itu kan hak Pemkot yang 10 persen itu, kewajiban mereka menyetorkan itu kepada kita,” tegas Tole.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung ini tidak merinci besarnya jumlah pajak yang tertunggak namun dirinya mengatakan Pemkot akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi kepada pengusaha yang tidak taat pajak.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Minta Pendampingan Hukum Kejari & Kejati

“Catatan yang menunggak lumayanlah, saya tidak hafal. Dan tidak menutup kemungkinan ada tindakan yang kita ambil, ada sanksi, karena pajak itu adalah kewajiban,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB