Pemkot Batasi ASN Bandarlampung Bepergian ke Luar Daerah

Redaksi

Rabu, 19 Januari 2022 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menjadi Inspektur Upacara Apel Pagi di Lingkungan ASN Pemkot setempat, Senin (17/1). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menjadi Inspektur Upacara Apel Pagi di Lingkungan ASN Pemkot setempat, Senin (17/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung melakukan pembatasan ASN yang bepergian ke luar daerah dan luar negeri di tengah mewabahnya varian baru Covid-19, Omicron.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana hari ini, Rabu (19/1), mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 800/91/1.09/2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau ke Luar Negeri Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung dalam Masa Pandemi Covid-19.

“ASN tidak boleh ke luar Kota Bandarlampung kalau tidak penting-penting sekali. Apalagi sekarang kita harus waspada terhadap Omicron ini ya, ini ikhtiar kita demi menghindari lonjakan kasus baru,” kata Eva Dwiana usai Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (19/1).

Baca Juga  Progres SPAM Bandarlampung Capai 60 Persen

Selain membatasi ASN Pemkot Bandarlampung, dalam surat edarannya, Eva Dwiana juga membatasi perjalanan keluarga ASN bepergian ke luar daerah dan/atau ke luar negeri.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, mengatakan ASN yang dalam keadaan darurat harus keluar Kota Bandarlampung wajib mendapatkan izin tertulis dari Wali Kota Bandarlampung.

“Izinnya kepada kepala OPD masing-masing tapi nanti ditembuskan ke Ibu Wali Kota,” ujar dia.

Baca Juga  Rapid Test Massal Pemkot Kurang Sosialisasi

ASN yang tetap nekat melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau ke luar negeri tanpa izin dari Wali Kota Bandarlampung, lanjut dia, akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ASN.

“Sanksi paling rendah itu kan ada teguran lisan, tertulis, dan pernyataan tidak puas pimpinan. Ada tahapannya sehingga nanti yang paling tinggi itu sanksi perubahan kenaikan pangkat hingga pemberhentian tidak terhormat,” ujar dia.

Baca Juga  Angkringan di Bandarlampung Masih Langgar Prokes dan Jam Operasional

Nurizki menjelaskan keluarga ASN juga nantinya harus melaksanakan karantina mandiri dan menjalani pemeriksaan tes PCR. (Josua)

Berita Terkait

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U
Media dan Popularitas
Prevalensi Stunting Balam di Angka 13 Persen, Pemkot Komit Urus Kesejahteraan
Pemkot Balam Berencana Bangun SPBU sebagai BUMD
20 Hari Berturut-turut, Gelaran Porcam Juga Lantik KOK
Kantongi Undangan Resmi, Dapid Siap Sukseskan Kongres PMII
Eva Dwiana Lakukan Sedekah Laut Bersama Ratusan Nelayan
Inflasi Turun, Pemkot Bandarlampung Raup Rp 6,5 M Insentif Fiskal

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB