Angkringan di Bandarlampung Masih Langgar Prokes dan Jam Operasional

Redaksi

Minggu, 6 Februari 2022 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membubarkan kerumunan di angkringan seputaran Lungsir depan Masjid Agung Al Furqon, Sabtu (5/2) malam. Foto: IG @eva_dwiana

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membubarkan kerumunan di angkringan seputaran Lungsir depan Masjid Agung Al Furqon, Sabtu (5/2) malam. Foto: IG @eva_dwiana

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejumlah angkringan di Bandarlampung masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan jam operasional yang telah ditetapkan.

Hasil giat patroli Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Sabtu (5/2) malam, menemukan beberapa titik angkringan di seputaran Jalan Teuku Umar, Jalan Pangeran Antasari, dan Bundaran Lungsir depan Masjid Agung Al Furqon, melanggar batas waktu operasional pukul 22.00 Wib.

“Ada beberapa titik kerumunan yang kita bubarkan karena sudah melewati batas waktu operasional, sekitar pukul 22.30 Wib,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizki, Minggu (6/2) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Satgas Covid-19 membubarkan kerumunan warga serta memberikan teguran tertulis kepada pengusaha angkringan dan melakukan tes antigen secara acak kepada pengunjung angkringan.

“Hampir semua titik yang kita datangi dilakukan tes antigen secara acak kurang lebih 50-an orang. Alhamdulillah masih nihil,” ujar Nurizki.

Dia menuturkan giat patroli Satgas Covid-19 dibagi dalam tiga tim. Satu tim khusus dipimpin oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung.

“Penertiban angkringan itu dipimpin langsung Ibu Wali Kota,” kata dia.

Sementara dua tim lainnya, lanjut Nurizki, satu tim bergerak ke arah Kedaton, Rajabasa, Way Halim, Sukarame. Sementara tim kedua ke arah Garuntang, Jalan Gatot Subroto, Jalan Yos Sudarso, Jalan Malahayati, Jalan Diponegoro.

“Belum ada penghentian kegiatan operasional sementara. Hanya dibubarkan dan diberikan surat pernyataan,” tutup dia.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengajak masyarakat dan para pengusaha mal, hotel, kafe, restoran, dan angkringan bersama-sama Forkopimda mencegah penyebaran Covid-19.

Dia berjanji akan memberikan tindakan tegas apabila para pengusaha tidak mengindahkan Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1.

“Kami tidak mau mengimbau terus-menerus. Kan sudah berkali-kali kita kumpulkan pemilik kafe, hotel, kita panggil bukan sekali dua kali,” tegas dia.

Eva Dwiana berharap masyarakat tidak jenuh menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan tidak menganggap remeh varian baru Covid-19, Omicron.

“Kita ingin ini cepat berlalu. Kalau cuma pemerintah dan kurangnya kesadaran masyarakat, ya tidak akan bisa,” ujar dia.

Eva Dwiana menyampaikan untuk sementara pemkot belum melakukan pengetatan di pintu masuk Kota Bandarlampung untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari luar daerah.

“Tapi untuk mal, kafe, angkringan, hotel sudah kita cek,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung
Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun untuk Infrastruktur
Pemprov Lampung Targetkan Realisasi APBD Capai 90 Persen

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:40 WIB

Tubaba Ambil Langkah Tegas Selesaikan Masalah Agraria Eks Transmigrasi

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Bupati Tubaba Resmikan Kolam Pemancingan Ryo Tanjung Masih

Senin, 3 November 2025 - 16:51 WIB

Bupati Tubaba Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPT

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Bupati Tubaba Dorong Peternakan Jadi Sektor Unggulan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Kawal Transparansi, Kejari Tubaba Siap Audit Dana Desa 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Tubaba Raih Juara II Festival Bebay Betabuh 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kejari Tubaba Soroti Lemahnya Pengelolaan Dana Desa dan Aset Tiyuh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Trio Kepemimpinan Lama Kembali Pimpin PWI Tubaba Periode 2025–2028

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:37 WIB