Pemkot Bandarlampung Tolak Akui Koperasi TKBM Panjang Versi RALB

Redaksi

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan buruh bongkar muat Pelabuhan Panjang yang tergabung dalam Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang versi RALB 2021 menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkot Bandarlampung, Rabu (12/1). Foto: Netizenku.com

Ratusan buruh bongkar muat Pelabuhan Panjang yang tergabung dalam Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang versi RALB 2021 menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkot Bandarlampung, Rabu (12/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang versi RALB (Rapat Anggota Luar Biasa) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemkot Bandarlampung sejak Rabu (12/1) siang.

Mereka mendesak agar Pemkot Bandarlampung mengakui kepengurusan mereka. Namun Pemkot Bandarlampung selaku Pembina Koperasi TKBM Panjang menolak mengakui Kepengurusan Koperasi TKBM versi RALB 2021.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Girendra, usai pertemuan dengan Ketua dan Penasihat Hukum Koperasi TKBM versi RALB pada Rabu (12/1) di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Bandarlampung.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan juga dihadiri Plh Sekda Bandarlampung Tole Dailami, Asisten III Setda Bandarlampung M Umar, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Wan Abdurrahman.

Girendra menjelaskan alasan Pemkot Bandarlampung menolak mengakui Koperasi TKBM Panjang versi RALB.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 19 Tahun 2015 dan AD/ART Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.

“Mereka yang demo ini menuntut supaya mereka dilegalkan. Kita kan tidak punya kekuasaan untuk melegalkan. Persyaratan apapun berdasarkan peraturan pemerintah itu tidak terpenuhi,” ujar dia.

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Pemkot Bandarlampung, lanjut Girendra, selaku Pembina Koperasi TKBM Panjang menyarankan anggota Koperasi TKBM menyampaikan aspirasinya pada Rapat Anggota Tahunan Koperasi Tutup Buku  2021.

“Kesepakatan kita dari tiga Pembina ini, meminta TKBM segera melaksanakan RAT di bulan Februari. Sekaligus dengan audit,” tutup Girendra.

Menanggapi saran Pemkot Bandarlampung, Penasihat Hukum Koperasi TKBM Panjang versi RALB 2021, Yulianto, mengatakan saran tersebut berpotensi menimbulkan chaos.

“Itu tidak mungkin karena ada dua kelompok sosial yang berseberangan, Kepala Dinas ingin menjadikan satu, dan ingin membuat chaosnya Bandarlampung,” ujar dia.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Sementara Ketua Koperasi TKBM Panjang versi RALB 2021, Dedi Apriadi, mengancam akan melakukan aksi mogok kerja apabila kepengurusan mereka tidak disahkan.

“Keinginan buruh supaya disahkan Koperasi RALB dan diakui kalau tidak kami akan mogok satu bulan,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB