Pemkot Bandarlampung Tolak Akui Koperasi TKBM Panjang Versi RALB

Redaksi

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan buruh bongkar muat Pelabuhan Panjang yang tergabung dalam Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang versi RALB 2021 menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkot Bandarlampung, Rabu (12/1). Foto: Netizenku.com

Ratusan buruh bongkar muat Pelabuhan Panjang yang tergabung dalam Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang versi RALB 2021 menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkot Bandarlampung, Rabu (12/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang versi RALB (Rapat Anggota Luar Biasa) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemkot Bandarlampung sejak Rabu (12/1) siang.

Mereka mendesak agar Pemkot Bandarlampung mengakui kepengurusan mereka. Namun Pemkot Bandarlampung selaku Pembina Koperasi TKBM Panjang menolak mengakui Kepengurusan Koperasi TKBM versi RALB 2021.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Girendra, usai pertemuan dengan Ketua dan Penasihat Hukum Koperasi TKBM versi RALB pada Rabu (12/1) di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Bandarlampung.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan juga dihadiri Plh Sekda Bandarlampung Tole Dailami, Asisten III Setda Bandarlampung M Umar, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Wan Abdurrahman.

Girendra menjelaskan alasan Pemkot Bandarlampung menolak mengakui Koperasi TKBM Panjang versi RALB.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 19 Tahun 2015 dan AD/ART Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.

“Mereka yang demo ini menuntut supaya mereka dilegalkan. Kita kan tidak punya kekuasaan untuk melegalkan. Persyaratan apapun berdasarkan peraturan pemerintah itu tidak terpenuhi,” ujar dia.

Baca Juga  CCTV Pemkot Dibidik ke Titik Rawan Sampah

Pemkot Bandarlampung, lanjut Girendra, selaku Pembina Koperasi TKBM Panjang menyarankan anggota Koperasi TKBM menyampaikan aspirasinya pada Rapat Anggota Tahunan Koperasi Tutup Buku  2021.

“Kesepakatan kita dari tiga Pembina ini, meminta TKBM segera melaksanakan RAT di bulan Februari. Sekaligus dengan audit,” tutup Girendra.

Menanggapi saran Pemkot Bandarlampung, Penasihat Hukum Koperasi TKBM Panjang versi RALB 2021, Yulianto, mengatakan saran tersebut berpotensi menimbulkan chaos.

“Itu tidak mungkin karena ada dua kelompok sosial yang berseberangan, Kepala Dinas ingin menjadikan satu, dan ingin membuat chaosnya Bandarlampung,” ujar dia.

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Tanjung Karang Barat

Sementara Ketua Koperasi TKBM Panjang versi RALB 2021, Dedi Apriadi, mengancam akan melakukan aksi mogok kerja apabila kepengurusan mereka tidak disahkan.

“Keinginan buruh supaya disahkan Koperasi RALB dan diakui kalau tidak kami akan mogok satu bulan,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB