Pemkot Bandarlampung Olah Sampah Jadi Energi Pembangkit Listrik

Redaksi

Selasa, 1 Desember 2020 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok. TPA Bakung

Foto: Dok. TPA Bakung

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menjalin kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Wijaya Karya (WIKA), dan Institut Teknologi Sumatera (Itera) untuk mengolah sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) Bakung menjadi energi pembangkit listrik atau Waste To Energy (WTE).

Dalam pertemuan bersama Pemerintah Kota Bandarlampung di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (30/11), Manager Bussiness dan Development PT WIKA Holding, Daud Hadiwinarto, menyampaikan skema kerja sama di antara ketiganya dan investor dari Cina.

\”Kami akan segera membuat langkah-langkah teknis untuk mencapai apa yang sudah kami paparkan barusan supaya terwujud pembangkit listrik tenaga sampah atau Waste To Energy (WTE) guna mengatasi masalah sampah di kota ini,\” kata Daud.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah ini akan dimulai pada 2021 dengan memanfaatkan lahan seluas 10 hektar di dekat Kebun Raya Itera.

PT WIKA membutuhkan sampah sebanyak 700 ton setiap hari untuk menghasilkan listrik sebesar 15 MW. Semua sampah akan diolah di sana, baik sampah organik maupun anorganik.

\”Kita membutuhkan sampah 700 ton perhari jadi sampah Bandarlampung yang mencapai 800 ton perhari, insyaallah memenuhi,\” ujar dia.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Pembangkit listrik ini tidak hanya memanfaatkan sampah baru, tapi juga akan menggunakan sampah di TPA Bakung, dan PT WIKA berencana untuk mengeruk sampah di bukit tersebut hingga rata dengan tanah.

\”Sampah yang ada di TPA Bakung akan kita garuk, bukan hanya sampah baru, supaya Bukit Bakung itu rata bisa dipakai untuk yang lain,\” tutup dia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung, Sahriwansah, mengatakan pemerintah kota mendukung sepenuhnya kerja sama tersebut.

\”Bagi pemerintah kota, sampah ada yang mau saja, bagi kita itu sudah terimakasih,\” ujar dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Pemerintah kota akan melakukan sejumlah persiapan dengan mempelajari skema kerja sama yang ditawarkan agar persoalan sampah selama ini teratasi.

\”Saya berharap pada pertengahan tahun depan sudah dibangun, dan akhir bulan ini segera menandatangani MoU dan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama. PT WKA ini BUMN, tidak ada yang perlu diragukan,\” katanya.

Terkait masalah lingkungan di Itera, nantinya pemerintah kota akan melakukan kajian lingkungan sehingga pengelolaan sampah ini tidak menimbulkan masalah lingkungan yang baru. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB