Pemkot Bandarlampung Olah Sampah Jadi Energi Pembangkit Listrik

Redaksi

Selasa, 1 Desember 2020 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok. TPA Bakung

Foto: Dok. TPA Bakung

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menjalin kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Wijaya Karya (WIKA), dan Institut Teknologi Sumatera (Itera) untuk mengolah sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) Bakung menjadi energi pembangkit listrik atau Waste To Energy (WTE).

Dalam pertemuan bersama Pemerintah Kota Bandarlampung di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (30/11), Manager Bussiness dan Development PT WIKA Holding, Daud Hadiwinarto, menyampaikan skema kerja sama di antara ketiganya dan investor dari Cina.

\”Kami akan segera membuat langkah-langkah teknis untuk mencapai apa yang sudah kami paparkan barusan supaya terwujud pembangkit listrik tenaga sampah atau Waste To Energy (WTE) guna mengatasi masalah sampah di kota ini,\” kata Daud.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah ini akan dimulai pada 2021 dengan memanfaatkan lahan seluas 10 hektar di dekat Kebun Raya Itera.

PT WIKA membutuhkan sampah sebanyak 700 ton setiap hari untuk menghasilkan listrik sebesar 15 MW. Semua sampah akan diolah di sana, baik sampah organik maupun anorganik.

\”Kita membutuhkan sampah 700 ton perhari jadi sampah Bandarlampung yang mencapai 800 ton perhari, insyaallah memenuhi,\” ujar dia.

Baca Juga  TPA Bakung Bersiap Terapkan Sanitary Landfill

Pembangkit listrik ini tidak hanya memanfaatkan sampah baru, tapi juga akan menggunakan sampah di TPA Bakung, dan PT WIKA berencana untuk mengeruk sampah di bukit tersebut hingga rata dengan tanah.

\”Sampah yang ada di TPA Bakung akan kita garuk, bukan hanya sampah baru, supaya Bukit Bakung itu rata bisa dipakai untuk yang lain,\” tutup dia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung, Sahriwansah, mengatakan pemerintah kota mendukung sepenuhnya kerja sama tersebut.

\”Bagi pemerintah kota, sampah ada yang mau saja, bagi kita itu sudah terimakasih,\” ujar dia.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

Pemerintah kota akan melakukan sejumlah persiapan dengan mempelajari skema kerja sama yang ditawarkan agar persoalan sampah selama ini teratasi.

\”Saya berharap pada pertengahan tahun depan sudah dibangun, dan akhir bulan ini segera menandatangani MoU dan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama. PT WKA ini BUMN, tidak ada yang perlu diragukan,\” katanya.

Terkait masalah lingkungan di Itera, nantinya pemerintah kota akan melakukan kajian lingkungan sehingga pengelolaan sampah ini tidak menimbulkan masalah lingkungan yang baru. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB