Pemkot Bandarlampung Dirikan Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan

Redaksi

Jumat, 12 Februari 2021 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Herman HN memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Lurah dan Camat di Gedung Parkir Pemkot setempat, Kamis (11/2). Foto: Netizenku.com

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Herman HN memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Lurah dan Camat di Gedung Parkir Pemkot setempat, Kamis (11/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung mendirikan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan di 126 kelurahan se-Bandarlampung.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota setempat mengatakan pembentukan Posko Penanganan Covid-19 ini untuk menekan penyebaran virus corona.

\”Menurunkan angka penularan Covid-19 di Kota Bandarlampung, ini adalah salah satu cara bagaimana rakyat harus disiplin dan tertib menerapkan prilaku 3M yang sekarang menjadi 5M agar sehat semua,\” kata Herman HN, Kamis (11/2), di Gedung Parkir Pemkot.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Posko tingkat kelurahan akan diisi oleh unsur aparatur pemerintahan setempat seperti lurah, RT dan petugas Linmas.

\”Nanti personelnya turun jangan diam di kantor saja. Nanti ada RT dalam satu kelurahan dibagi 3, turun ke lapangan, kan saya modalin masker juga,\” ujar dia.

Herman HN meminta petugas Posko Penanganan Covid-19 Kelurahan menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota tentang pembatasan kegiatan sosial masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Masalah pesta, ulang tahun, dangdutan enggak boleh. Sementara ini bersabarlah. Tapi yang nikah tetap 50 orang dan protokol kesehatannya harus jalan,\” ujar Wali Kota Bandarlampung 10 tahun ini.

\”Untuk kegiatan pengajian, boleh \’ngaji di masjid tapi protokol kesehatan harus jalan,\” lanjut dia.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, mengatakan pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Sebenarnya Ketua Satgas Covid-19 Bandarlampung Herman HN telah membuat Surat Keputusan (SK) pada 20 Oktober 2020 untuk pembentukan Satgas Covid-19 hingga tingkat kelurahan. Kemudian kami baru saja dapat instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait PPKM, maka dibentuklah posko COVID-19 hingga tingkat kelurahan,\” kata dia.

Instruksi Mendagri tersebut merupakan penegasan dari Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 serta Surat Edaran Wali Kota Bandarlampung Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB