Pemkot Bandarlampung Dirikan Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan

Redaksi

Jumat, 12 Februari 2021 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Herman HN memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Lurah dan Camat di Gedung Parkir Pemkot setempat, Kamis (11/2). Foto: Netizenku.com

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Herman HN memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Lurah dan Camat di Gedung Parkir Pemkot setempat, Kamis (11/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung mendirikan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan di 126 kelurahan se-Bandarlampung.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota setempat mengatakan pembentukan Posko Penanganan Covid-19 ini untuk menekan penyebaran virus corona.

\”Menurunkan angka penularan Covid-19 di Kota Bandarlampung, ini adalah salah satu cara bagaimana rakyat harus disiplin dan tertib menerapkan prilaku 3M yang sekarang menjadi 5M agar sehat semua,\” kata Herman HN, Kamis (11/2), di Gedung Parkir Pemkot.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Posko tingkat kelurahan akan diisi oleh unsur aparatur pemerintahan setempat seperti lurah, RT dan petugas Linmas.

\”Nanti personelnya turun jangan diam di kantor saja. Nanti ada RT dalam satu kelurahan dibagi 3, turun ke lapangan, kan saya modalin masker juga,\” ujar dia.

Herman HN meminta petugas Posko Penanganan Covid-19 Kelurahan menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota tentang pembatasan kegiatan sosial masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

\”Masalah pesta, ulang tahun, dangdutan enggak boleh. Sementara ini bersabarlah. Tapi yang nikah tetap 50 orang dan protokol kesehatannya harus jalan,\” ujar Wali Kota Bandarlampung 10 tahun ini.

\”Untuk kegiatan pengajian, boleh \’ngaji di masjid tapi protokol kesehatan harus jalan,\” lanjut dia.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, mengatakan pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

\”Sebenarnya Ketua Satgas Covid-19 Bandarlampung Herman HN telah membuat Surat Keputusan (SK) pada 20 Oktober 2020 untuk pembentukan Satgas Covid-19 hingga tingkat kelurahan. Kemudian kami baru saja dapat instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait PPKM, maka dibentuklah posko COVID-19 hingga tingkat kelurahan,\” kata dia.

Instruksi Mendagri tersebut merupakan penegasan dari Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 serta Surat Edaran Wali Kota Bandarlampung Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB