Pemkot Bandarlampung Dirikan Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan

Redaksi

Jumat, 12 Februari 2021 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Herman HN memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Lurah dan Camat di Gedung Parkir Pemkot setempat, Kamis (11/2). Foto: Netizenku.com

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Herman HN memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Lurah dan Camat di Gedung Parkir Pemkot setempat, Kamis (11/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung mendirikan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan di 126 kelurahan se-Bandarlampung.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota setempat mengatakan pembentukan Posko Penanganan Covid-19 ini untuk menekan penyebaran virus corona.

\”Menurunkan angka penularan Covid-19 di Kota Bandarlampung, ini adalah salah satu cara bagaimana rakyat harus disiplin dan tertib menerapkan prilaku 3M yang sekarang menjadi 5M agar sehat semua,\” kata Herman HN, Kamis (11/2), di Gedung Parkir Pemkot.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Posko tingkat kelurahan akan diisi oleh unsur aparatur pemerintahan setempat seperti lurah, RT dan petugas Linmas.

\”Nanti personelnya turun jangan diam di kantor saja. Nanti ada RT dalam satu kelurahan dibagi 3, turun ke lapangan, kan saya modalin masker juga,\” ujar dia.

Herman HN meminta petugas Posko Penanganan Covid-19 Kelurahan menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota tentang pembatasan kegiatan sosial masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

\”Masalah pesta, ulang tahun, dangdutan enggak boleh. Sementara ini bersabarlah. Tapi yang nikah tetap 50 orang dan protokol kesehatannya harus jalan,\” ujar Wali Kota Bandarlampung 10 tahun ini.

\”Untuk kegiatan pengajian, boleh \’ngaji di masjid tapi protokol kesehatan harus jalan,\” lanjut dia.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, mengatakan pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

\”Sebenarnya Ketua Satgas Covid-19 Bandarlampung Herman HN telah membuat Surat Keputusan (SK) pada 20 Oktober 2020 untuk pembentukan Satgas Covid-19 hingga tingkat kelurahan. Kemudian kami baru saja dapat instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait PPKM, maka dibentuklah posko COVID-19 hingga tingkat kelurahan,\” kata dia.

Instruksi Mendagri tersebut merupakan penegasan dari Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 serta Surat Edaran Wali Kota Bandarlampung Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha. (Josua)

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB