Pemkot Bandarlampung Bentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan

Redaksi

Senin, 25 Oktober 2021 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung, Senin (25/10). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung, Senin (25/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung akan membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan.

Hal itu menindaklanjuti Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“OPD (Organisasi Perangkat Daerah) kita akan bertambah satu yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Selasa (25/10), usai Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung.

Wali Kota menjelaskan nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan akan terpisah dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah).

“Mudah-mudahan kalau seperti ini, insyaallah yang kemarin sudah baik, karena dibuat fokus, jadi lebih baik dan cekatan lagi,” ujar dia.

Menurut Eva Dwiana pembentukan OPD baru ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait mitigasi kebakaran di Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Layanan Online Disdukcapil Tak Responsif, Ombudsman Buka Posko Pengaduan 9-23 April

“Bunda berharap agar perubahan struktur perangkat daerah ini bisa segera dibahas oleh DPRD Bandarlampung,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB