Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN menyerahkan 65 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS kepada pegawai tidak tetap di lingkungan pemkot, Selasa, (28/8).
Penyerahan SK disusul dengan dengan pembacaan sumpah janji jabatan yang dipimpin oleh Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam.
Sebanyak 62 SK diserahkan kepada tenaga bidan. Mereka sebelumnya sudah menerima SK CPNS pada tahun 2017. Tahun ini statusnya dinaikan sebagai PNS. Sementara tiga SK sisanya diserahkan kepada tenaga penyuluh pertanian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Saya harapkan para pegawai yang menerima SK PNS ini bisa menjaga disiplin. Ini adalah amanah yang dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat,\” katanya usai penyerahan SK di Aula Semergou.
Herman juga meminta kepada para PNS yang hadir untuk tidak menggadaikan SK ke bank. Terutama untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif.
\”Jadi seorang PNS harus melaksanakan integritas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Yang tenaga medis dan penyuluh, bekerja yang baik, untuk masyarakat dan kemajuan Bandarlampung,\” tukasnya.(Agis)