Pemkab Tak Bisa Campuri Konflik Jalan Sari Ringgung

Redaksi

Kamis, 16 Juli 2020 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Permintaan ratusan para pedagang di Sari Ringgung ditampik mentah.

Ratusan pedagang meminta pagar tembok beton yang menutupi akses jalan akibat dari konflik lahan di wilayah setempat, dibongkar, hingga menunggu proses hukum berlangsung.

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, mengatakan bahwa permintaan itu tak bisa diwujudkan lantaran dirinya tak mau melanggar regulasi yang berlaku. Dalam konflik tersebut Pemerintah Kabupaten Pesawaran tak dapat ikut campur.

Menurutnya apabila gegabah justru akan menimbulkan konflik baru. Pengakuannya mediasi besar sudah dua kali dilakukan. Namun tak kunjung menemukan jalan terang.

Baca Juga  Zulkifli Anwar Klaim Duduk di DPR RI Tanpa Bantuan Partai Demokrat

\”Siapa sih yang tega melihat masyarakat kita entah dia pedagang dari mana, cuma gimana, saya menyentuh pagar properti pribadi milik orang. Kita nanti malah yang diadukan. Nanti malah berseteru lagi pemda, nambah konflik baru,\” kata Dendi saat ditemui, Kamis (16/7).

Apalagi, menurut Dendi, proses mediasi kedua belah pihak antara Anton (warga yang mengaku sebagai pemilik lahan) dan pihak Sari Ringgung sudah dilakukan. Namun Anton keukeh menginginkan penyelesaian dengan jalur hukum.

Terkait pedagang yang minta akses jalan dibuka, sudah juga melalui mediasi. Tetapi Anton hanyalah meminta waktu untuk melakukan pengukuran lahan ulang oleh BPN.

Baca Juga  Menanti Puluhan Tahun, Desa Bunut Akhirnya Miliki Jembatan Penghubung

\”Kalau itu memang hasil ingkar tanah itu punya Sari Ringgung akan dikembalikan ke Sari Ringgung, atau pun sebaliknya. Terkait hal ini kita serahkan dulu ke penegak hukum, apa keputusannya,\” ucap Dendi.

Sementara itu, terkait adanya penggelontoran anggaran dari APBD untuk pembangunan jalan di lokasi menuju pantai Sari Ringgung, ia membantahnya.

\”Kalau memang itu ada, kemarin yang dimunculkan Rp550 juta anggaran APBD tahun 2019 itu adakah jalan di dusun sebelah nya, bukan disitu, tidak mungkin juga dana hanya  550 juta di bangun jalan sebasar itu\”ungkapnya.

Baca Juga  Disdukcapil Beri Pelayanan Khusus Bagi Penyandang Disabilitas

Hal yang sama juga disampaikan Zainal Fikri, selaku kepala Dinas PU-PR bahwa anggaran APBD tahun 2019 sebesar Rp550.000.000 tersebut itu bukan digelontorkan untuk pembangunan jalan menuju Sari Ringgung, melainkan dibangun di Dusun Prumpungan Desa Sidodadi.

\”APBD yang kita tangani bukan jalan itu melanikan dusun sebelah, beda ruas jalan. Sampai sekarang pun belum ada penanganan karena jalan tersebut hingga saat ini belum dihibahkan oleh pemiliknya,\” ucapnya. (soheh)

Berita Terkait

Tim Hukum ASRI Desak Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
PMPTSP Pesawaran Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
Dapat Hadiah Jas dari Bupati, Ketua DPRD Pesawaran Sebut Dendi Sangat Perhatian
Bupati Dendi Bantah Arahkan Aparatur Daerah Mendukung Istrinya
Warga Kembali Temukan Ketidak Netralan ASN di Pilkada Pesawaran
DBH Tak Kunjung Disalurkan, Dendi Akui Keuangan Pemkab Sulit
Tim Pemenangan ASRI-AMP Laporkan Camat Negeri Katon ke Bawaslu
Terbukti Bawa APK Paslon, Enggo: Mau Tahu Aja, Apa Mau Tahu Banget

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Sekdaprov Hadiri Dies Natalis ITERA ke-10, Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Mayoritas Pejabat Lampung Barat, Enggan Hadiri Konferkab VII PWI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Optimalisasi Pasar UMKM Way Halim, Pusat Kreativitas dan Inovasi untuk Generasi Muda Lampung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Lampung Economic & Investment Forum 2024

Senin, 30 September 2024 - 23:23 WIB

DPRD Provinsi Lampung Telah Menetapkan Susunan Fraksi 2024-2029

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 9 Oktober 2024

Selasa, 8 Okt 2024 - 22:18 WIB