Pemkab Tak Bisa Campuri Konflik Jalan Sari Ringgung

Redaksi

Kamis, 16 Juli 2020 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Permintaan ratusan para pedagang di Sari Ringgung ditampik mentah.

Ratusan pedagang meminta pagar tembok beton yang menutupi akses jalan akibat dari konflik lahan di wilayah setempat, dibongkar, hingga menunggu proses hukum berlangsung.

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, mengatakan bahwa permintaan itu tak bisa diwujudkan lantaran dirinya tak mau melanggar regulasi yang berlaku. Dalam konflik tersebut Pemerintah Kabupaten Pesawaran tak dapat ikut campur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya apabila gegabah justru akan menimbulkan konflik baru. Pengakuannya mediasi besar sudah dua kali dilakukan. Namun tak kunjung menemukan jalan terang.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Siapa sih yang tega melihat masyarakat kita entah dia pedagang dari mana, cuma gimana, saya menyentuh pagar properti pribadi milik orang. Kita nanti malah yang diadukan. Nanti malah berseteru lagi pemda, nambah konflik baru,\” kata Dendi saat ditemui, Kamis (16/7).

Apalagi, menurut Dendi, proses mediasi kedua belah pihak antara Anton (warga yang mengaku sebagai pemilik lahan) dan pihak Sari Ringgung sudah dilakukan. Namun Anton keukeh menginginkan penyelesaian dengan jalur hukum.

Terkait pedagang yang minta akses jalan dibuka, sudah juga melalui mediasi. Tetapi Anton hanyalah meminta waktu untuk melakukan pengukuran lahan ulang oleh BPN.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Kalau itu memang hasil ingkar tanah itu punya Sari Ringgung akan dikembalikan ke Sari Ringgung, atau pun sebaliknya. Terkait hal ini kita serahkan dulu ke penegak hukum, apa keputusannya,\” ucap Dendi.

Sementara itu, terkait adanya penggelontoran anggaran dari APBD untuk pembangunan jalan di lokasi menuju pantai Sari Ringgung, ia membantahnya.

\”Kalau memang itu ada, kemarin yang dimunculkan Rp550 juta anggaran APBD tahun 2019 itu adakah jalan di dusun sebelah nya, bukan disitu, tidak mungkin juga dana hanya  550 juta di bangun jalan sebasar itu\”ungkapnya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Hal yang sama juga disampaikan Zainal Fikri, selaku kepala Dinas PU-PR bahwa anggaran APBD tahun 2019 sebesar Rp550.000.000 tersebut itu bukan digelontorkan untuk pembangunan jalan menuju Sari Ringgung, melainkan dibangun di Dusun Prumpungan Desa Sidodadi.

\”APBD yang kita tangani bukan jalan itu melanikan dusun sebelah, beda ruas jalan. Sampai sekarang pun belum ada penanganan karena jalan tersebut hingga saat ini belum dihibahkan oleh pemiliknya,\” ucapnya. (soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB