Pesawaran (Netizenku.com): Permintaan ratusan para pedagang di Sari Ringgung ditampik mentah.
Ratusan pedagang meminta pagar tembok beton yang menutupi akses jalan akibat dari konflik lahan di wilayah setempat, dibongkar, hingga menunggu proses hukum berlangsung.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, mengatakan bahwa permintaan itu tak bisa diwujudkan lantaran dirinya tak mau melanggar regulasi yang berlaku. Dalam konflik tersebut Pemerintah Kabupaten Pesawaran tak dapat ikut campur.
Menurutnya apabila gegabah justru akan menimbulkan konflik baru. Pengakuannya mediasi besar sudah dua kali dilakukan. Namun tak kunjung menemukan jalan terang.
\”Siapa sih yang tega melihat masyarakat kita entah dia pedagang dari mana, cuma gimana, saya menyentuh pagar properti pribadi milik orang. Kita nanti malah yang diadukan. Nanti malah berseteru lagi pemda, nambah konflik baru,\” kata Dendi saat ditemui, Kamis (16/7).
Apalagi, menurut Dendi, proses mediasi kedua belah pihak antara Anton (warga yang mengaku sebagai pemilik lahan) dan pihak Sari Ringgung sudah dilakukan. Namun Anton keukeh menginginkan penyelesaian dengan jalur hukum.
Terkait pedagang yang minta akses jalan dibuka, sudah juga melalui mediasi. Tetapi Anton hanyalah meminta waktu untuk melakukan pengukuran lahan ulang oleh BPN.
\”Kalau itu memang hasil ingkar tanah itu punya Sari Ringgung akan dikembalikan ke Sari Ringgung, atau pun sebaliknya. Terkait hal ini kita serahkan dulu ke penegak hukum, apa keputusannya,\” ucap Dendi.
Sementara itu, terkait adanya penggelontoran anggaran dari APBD untuk pembangunan jalan di lokasi menuju pantai Sari Ringgung, ia membantahnya.
\”Kalau memang itu ada, kemarin yang dimunculkan Rp550 juta anggaran APBD tahun 2019 itu adakah jalan di dusun sebelah nya, bukan disitu, tidak mungkin juga dana hanya 550 juta di bangun jalan sebasar itu\”ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Zainal Fikri, selaku kepala Dinas PU-PR bahwa anggaran APBD tahun 2019 sebesar Rp550.000.000 tersebut itu bukan digelontorkan untuk pembangunan jalan menuju Sari Ringgung, melainkan dibangun di Dusun Prumpungan Desa Sidodadi.
\”APBD yang kita tangani bukan jalan itu melanikan dusun sebelah, beda ruas jalan. Sampai sekarang pun belum ada penanganan karena jalan tersebut hingga saat ini belum dihibahkan oleh pemiliknya,\” ucapnya. (soheh)