Pemkab Pringsewu Gelar Bimtek Aplikasi SPSE Versi 4.4

Redaksi

Selasa, 8 Juni 2021 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam rangka meningkatkan pengetahuan pelaku pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, utamanya dalam pemanfaatan aplikasi SPSE Versi 4.4, Pemkab setempat melalui bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.4.

Kegiatan dengan standar protokol kesehatan yang diikuti 50 peserta terdiri dari kepala OPD, PPK, pokja pemilihan dan pejabat pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pringsewu ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, Drs.H.Heri Iswahyudi, M.Ag., mewakili Bupati, Sujadi, di Hotel Regency, Gadingrejo, Senin (7/6), menghadirkan narasumber M.Yusron, ST dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung.

Baca Juga  Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Membacakan sambutan tertulis bupati Pringsewu, Sekda berharap melalui Bimtek ini akan semakin meningkatkan kapasitas peserta dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa di OPD masing-masing, di samping selain lebih siap secara teknis menerapkan SPSE versi 4.4.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan demikian, pelaksanaan pengadaan pemerintah daerah semakin berkualitas, transparan dan kredibel, yang muaranya tentu akan meningkatkan layanan publik oleh OPD pengguna,” ujarnya.

Dikatakannya, Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dikembangkan oleh Pusat Pengembangan Kebijakan Barang dan Jasa Bappenas pada 2006 lalu juga bersesuaian dengan Inpres No.5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga  Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

“Pada Desember 2007 silam, presiden juga mengeluarkan Peraturan Presiden No.106 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang merupakan pemekaran dari Pusat Pengadaan yang sebelumnya berada di Bappenas,” katanya didampingi Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Handri Yusuf, ST.

Dengan adanya Perpres ini, kata bupati, seluruh tugas menyangkut kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi tanggung jawab LKPP, termasuk di dalamnya pengembangan dan implementasi Electronic Gouvernment Procurement atau Pengadaan Barang Jasa Pemerintah secara elektronik.

Baca Juga  PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

“Pada 1 April 2021 lalu, aplikasi SPSE telah di-upgrade oleh LKPP dari versi 4.3 ke versi 4.4, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa secara elektronik di Indonesia yang transparan dan kredibel. Aplikasi ini hadir dengan beberapa pengembangan fitur baru diantaranya dapat menyesuaikan terhadap regulasi pengadaan jasa konstruksi, penambahan proses bisnis dan peningkatan keamanan sistem informasi, dan integrasi dengan Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal atau AMEL,” tutupnya. (Rz/len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB