Pemkab Lamsel Perpanjang MoU dan PKS dengan Bank Lampung

eko

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali memperkuat sinergi pengelolaan keuangan daerah melalui perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung). Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Lampung Selatan, Selasa (9/12/2025).

Lampung Selatan (Netizenku.com): Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lampung Selatan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan daerah. Perpanjangan kerja sama ini juga diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami

Direktur Utama PT Bank Lampung, Mahdi Yusuf, hadir bersama jajaran direksi lengkap dan menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin. Ia menilai sinergi yang terus diperpanjang ini menjadi fondasi penting bagi pelayanan keuangan daerah yang semakin optimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk menandatangani perjanjian ini saya membawa direksi lengkap. Terima kasih atas waktunya. Semoga kegiatan kita menjadi berkah dan membawa manfaat untuk kita semua,” ujar Mahdi.

Baca Juga  Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyambut baik kelanjutan kerja sama tersebut. Ia menegaskan kolaborasi Pemkab bersama Bank Lampung memiliki potensi besar untuk memperluas manfaat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, saya menyambut baik kerja sama ini. Semoga kerja sama Pemkab Lampung Selatan dengan Bank Lampung bisa lebih baik dan memberikan pemanfaatan yang lebih luas,” kata Egi.

Baca Juga  Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Ia juga berharap perpanjangan MoU ini menjadi momentum lahirnya inovasi baru dalam layanan keuangan daerah. “Harapannya, dari perpanjangan MoU ini muncul inovasi-inovasi baru dan kolaborasi yang semakin kuat,” ujarnya.

Perpanjangan MoU dan PKS tersebut diharapkan memperkokoh kerja sama strategis antara Pemkab Lampung Selatan dan Bank Lampung, terutama dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Jajaki Kerja Sama Promosi Wisata
Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi
Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami
PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi
Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK
PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata
Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:06 WIB

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Jajaki Kerja Sama Promosi Wisata

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:45 WIB

PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB