Pemberlakuan Sift ASN di Bandarlampung Tunggu Instruksi Pusat

Redaksi

Selasa, 16 Juni 2020 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung tengah menunggu instruksi pemerintah pusat dalam aturan pemberlakuan sift bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkup pemerintahan setempat.

\”Ya nanti lagi kita tindaklanjuti. Kita lagi menunggu (surat edaran) yang katanya ada kerja sift. Kita sedang menunggu petunjuk itu,\” ujar Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam, saat ditemui di kantor pemerintahan Kota Bandarlampung, Selasa (16/6).

Kendati demikian, Badri mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti kebijakan dari Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemen PANRB) itu. Namun sejauh ini ia menuturkan bahwa kebijakan tersebut tengah dalam perancangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Apa yang jadi kebijakan Menpan akan kita tindak lanjuti. Tapi lagi digodok,\” tukasnya.

Diketahui, Kementerian PANRB berkomitmen menjalani Surat Edaran Gugus Tugas PPC-19 No. 8/2020. Aturan itu mengubah jam kerja ASN menjadi dua kloter.

Sementara ini kebijakan tersebut baru terlaksana di wilayah Jabodetabek. Pemberlakuannya sendiri diperuntukkan bagi ASN, pegawai BUMN, BUMD dan swasta dengan jam selisih masuk 3 jam, antara kloter pertama dan kedua. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB