Pemberlakuan Sift ASN di Bandarlampung Tunggu Instruksi Pusat

Redaksi

Selasa, 16 Juni 2020 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung tengah menunggu instruksi pemerintah pusat dalam aturan pemberlakuan sift bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkup pemerintahan setempat.

\”Ya nanti lagi kita tindaklanjuti. Kita lagi menunggu (surat edaran) yang katanya ada kerja sift. Kita sedang menunggu petunjuk itu,\” ujar Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam, saat ditemui di kantor pemerintahan Kota Bandarlampung, Selasa (16/6).

Baca Juga  Lampung Butuh 13.515.937 Dosis Vaksin Covid-19

Kendati demikian, Badri mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti kebijakan dari Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemen PANRB) itu. Namun sejauh ini ia menuturkan bahwa kebijakan tersebut tengah dalam perancangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Apa yang jadi kebijakan Menpan akan kita tindak lanjuti. Tapi lagi digodok,\” tukasnya.

Diketahui, Kementerian PANRB berkomitmen menjalani Surat Edaran Gugus Tugas PPC-19 No. 8/2020. Aturan itu mengubah jam kerja ASN menjadi dua kloter.

Baca Juga  Disdikbud Lakukan Optimalisasi Sekolah Ramah Anak

Sementara ini kebijakan tersebut baru terlaksana di wilayah Jabodetabek. Pemberlakuannya sendiri diperuntukkan bagi ASN, pegawai BUMN, BUMD dan swasta dengan jam selisih masuk 3 jam, antara kloter pertama dan kedua. (Adi)

Berita Terkait

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024
Pernyataan Pelantikan PMII Balam Ditunda Salah, Rama Azizul: Dapid Novian Mastur Sah Dilantik
Kolaborasi CCEP-Pondok Pesantren Bangun Kesadaran Lingkungan
IHK Gabungan di Lampung pada Maret Tercatat Inflasi 0.36 Persen
UPTD PPPA Balam Optimalisasi Pelayanan
Humanika Balam Deklarasikan UA

Berita Terkait

Minggu, 7 April 2024 - 06:00 WIB

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Jumat, 5 April 2024 - 08:35 WIB

PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 00:34 WIB

Pernyataan Pelantikan PMII Balam Ditunda Salah, Rama Azizul: Dapid Novian Mastur Sah Dilantik

Selasa, 2 April 2024 - 22:02 WIB

Kolaborasi CCEP-Pondok Pesantren Bangun Kesadaran Lingkungan

Selasa, 2 April 2024 - 21:58 WIB

IHK Gabungan di Lampung pada Maret Tercatat Inflasi 0.36 Persen

Minggu, 31 Maret 2024 - 16:20 WIB

UPTD PPPA Balam Optimalisasi Pelayanan

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:33 WIB

Humanika Balam Deklarasikan UA

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:11 WIB

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Berita Terbaru

Pesawaran

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Jumat, 12 Apr 2024 - 19:31 WIB

Celoteh

Petuah Margaret Thatcher dan Peluang Umar Ahmad

Senin, 8 Apr 2024 - 04:10 WIB

Bandarlampung

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Minggu, 7 Apr 2024 - 06:00 WIB