Pembayaran Pensiunan PNS Terancam Disetop jika Tidak Update Data

Avatar

Sabtu, 29 September 2018 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung (Netizenku.com): Supaya gaji pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) bisa tetap dibayarkan, mereka diharuskan melakukan pendaftaran ulang data diri.

\”Jika dalam waktu tiga bulan berturut-turut para pensiunan abdi negara tak melakukan pendaftaran ulang, maka pencairan gajinya akan disetop sementara,\” ujar Kepala KCU Jakarta PT Taspen Achmad Mochtarom, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/9/2018).

\”Jika pensiunan tidak absen atau tidak datang ke kantor bayar pensiun lebih dari tiga bulan berturut-turut atau tanpa kabar akan disetop sementara,\” imbuh dia.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Achmad menjelaskan, proses pendaftaran ulang ini disebut enrollment bagi PNS dan pejabat negara, serta pensiunan yang dibayarkan Taspen. Enrollment ini meliputi sidik jari, foto wajah, suara.

Perekam biometric ini akan mempermudah pensiunan melakukan otentikasi atau absensi, yang selama ini datang ke kantor bayar pensiun setiap bulan, dua bulan, ataupun enam bulan.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

\”Tapi nantinya, berdasarkan rekam biometric ini absensi pensiunan cukup dilakukan melalui aplikasi handphone tidak perlu datang ke kantor bayar pensiun,\” tambah dia.

Achmad mengimbau kepada seluruh pensiunan abdi negara untuk segera melakukan daftar ulang.

Pendaftaran bisa dilakukan di kantor Taspen terdekat setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB dan membawa kartu pensiunan dan KTP.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

\”Pada hakekatnya kewajiban pensiun itu hampir sama dengan pegawai aktif, pensiunan wajib otentikasi dan menyampaikan perubahan data pribadi bila mengalami pernikahan, kelahiran, kematian, atau perubahan alamat tinggal, karena laporan perubahan ini akan berdampak pada pembayaran pensiun bulanan,\” terang Achmad. (dtc/lan)

Berita Terkait

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 April 2026 - 00:52 WIB

Lampung Selatan Tuan Rumah Jamnas PPAJI 2026

Rabu, 29 April 2026 - 00:49 WIB

TP PKK Lamsel Gelar Paaredi, Perkuat Pola Asuh di Era Digital

Rabu, 29 April 2026 - 00:44 WIB

Lampung Selatan Disiapkan Jadi Percontohan Ekonomi Pertanian

Berita Terbaru

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB

Lampung Selatan

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:08 WIB

Lampung Selatan

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:05 WIB

Lampung Selatan

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 Apr 2026 - 00:58 WIB