Pembahasan Polemik Surat Domisili, Pemkot Hadirkan Perwakilan Pemprov

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2020 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Terkait polemik pendaftaran penerimaan calon siswa baru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kota Metro tahun ajaran 2020-2021, dengan syarat menggunakan surat domisili dalam sistem zonasi banyak menuai kritik dan sarat kejanggalan serta menimbulkan keresahan masyarakat.

Pembahasannya ini telah sampai di Pemerintah Kota Metro dengan memanggil Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan dari Provinsi Lampung, camat, lurah serta perangkat RT/RW dan pihak SMAN 1 Metro, membahas kelanjutan administrasi kependudukan surat domisili dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Selasa (23/6).

\”Kami semua baru saja selesai menggelar rapat terkait polemik surat domisili kependudukan dalam syarat PPDB, di dalam rapat tadi hadir juga perwakilan dari provinsi mengingat Sekolah Menengah Atas adalah wewenang Provinsi,\” kata Seketaris Kota Metro, Nasir AT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait polemik kejanggalan kebenaran data domisili, dirinya akan berkoordinasi kepada bagian inspektorat untuk memeriksa kebenarannya.

\”Untuk verifikasi tetap berjalan, tapi kami minta untuk melampirkan kartu keluarga, apabila terjadi manipulasi data domisili, yang bertanggung jawab akan kami proses secara administrasi disiplin kepegawaian dan menggugurkan peserta yang memiliki data tidak falid,\” pungkasnya. (Rival/leni)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB