Pemajuan Kebudayaan Tolok Ukur Pembangunan Daerah dan Nasional

Redaksi

Selasa, 22 Maret 2022 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mendorong pemerintah daerah di 15 kabupaten/kota untuk memajukan kebudayaan daerah yang dituangkan dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

Kabid Kebudayaan Disdikbud Provinsi Lampung, Heni Astuti, menjelaskan PPKD memuat data pokok kebudayaan (Dapobud) daerah yang meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.

“Setiap daerah harus memiliki PPKD masing-masing,” tegas dia ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/3).

Baca Juga  Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heni menjelaskan pemajuan kebudayaan menjadi tolok ukur atau indikator dalam rencana pembangunan nasional dan daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Sekarang sudah keluar juga peraturan pelaksanaan dari undang-undang tersebut yaitu PP Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Pemajuan Kebudayaan,” kata dia.

Hingga saat ini, lanjut Heni, dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung terdapat 9 daerah yang belum melengkapi PPKD.

PPKD tersebut memuat sejarah awal daerah, arti dan makna lambang, motto daerah, profil daerah, jumlah penduduk, dan kekayaan budaya baik benda maupun takbenda.

Baca Juga  DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

“Kemudian lebih ke intinya lagi, kearifan lokalnya apa? Kebudayaan apa yang menjadi struktur pembangunan daerah,” ujar dia.

PPKD akan dievaluasi setiap tahunnya dan ditetapkan oleh kepala daerah melalui surat keputusan (SK).

Selain memuat data pokok kebudayaan (Dapobud), di dalam PPKD juga tercantum struktur Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang telah menerima SK kepala daerah.

TACB daerah akan melakukan serangkaian verifikasi, penelitian, evaluasi terhadap obyek yang diduga cagar budaya untuk ditetapkan sebagai warisan budaya.

Baca Juga  Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

“Prosesnya panjang dan tidak mudah,” kata Heni.

Pertama tahap administrasi, kemudian di tahap kedua; verifikasi daerah dan pusat.

“Apabila ada kekurangan akan dikembalikan lagi untuk melengkapi. Setelah dinyatakan cukup, baru kita sidang usulan warisan budaya melibatkan TACB. Makanya di ujung akhir kita punya Indeks Pembangunan Kebudayaan,” kata dia. (Josua)

Baca Juga: Status Obyek Cagar Budaya di Bandarlampung Terkendala Tim Ahli 

Berita Terkait

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla
Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB