Pemajuan Kebudayaan Tolok Ukur Pembangunan Daerah dan Nasional

Redaksi

Selasa, 22 Maret 2022 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mendorong pemerintah daerah di 15 kabupaten/kota untuk memajukan kebudayaan daerah yang dituangkan dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

Kabid Kebudayaan Disdikbud Provinsi Lampung, Heni Astuti, menjelaskan PPKD memuat data pokok kebudayaan (Dapobud) daerah yang meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.

“Setiap daerah harus memiliki PPKD masing-masing,” tegas dia ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/3).

Baca Juga  Jelang Pemilu Rawan Konflik, Watoni Noerdin Sosialisasikan Perda Rembug Desa

Heni menjelaskan pemajuan kebudayaan menjadi tolok ukur atau indikator dalam rencana pembangunan nasional dan daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Sekarang sudah keluar juga peraturan pelaksanaan dari undang-undang tersebut yaitu PP Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Pemajuan Kebudayaan,” kata dia.

Hingga saat ini, lanjut Heni, dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung terdapat 9 daerah yang belum melengkapi PPKD.

PPKD tersebut memuat sejarah awal daerah, arti dan makna lambang, motto daerah, profil daerah, jumlah penduduk, dan kekayaan budaya baik benda maupun takbenda.

Baca Juga  Komentar Pedas DPRD Lampung Terkait Masalah Sampah Viral di Bandarlampung

“Kemudian lebih ke intinya lagi, kearifan lokalnya apa? Kebudayaan apa yang menjadi struktur pembangunan daerah,” ujar dia.

PPKD akan dievaluasi setiap tahunnya dan ditetapkan oleh kepala daerah melalui surat keputusan (SK).

Selain memuat data pokok kebudayaan (Dapobud), di dalam PPKD juga tercantum struktur Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang telah menerima SK kepala daerah.

TACB daerah akan melakukan serangkaian verifikasi, penelitian, evaluasi terhadap obyek yang diduga cagar budaya untuk ditetapkan sebagai warisan budaya.

Baca Juga  IDI Lampung: PTM terbatas dengan prokes ketat

“Prosesnya panjang dan tidak mudah,” kata Heni.

Pertama tahap administrasi, kemudian di tahap kedua; verifikasi daerah dan pusat.

“Apabila ada kekurangan akan dikembalikan lagi untuk melengkapi. Setelah dinyatakan cukup, baru kita sidang usulan warisan budaya melibatkan TACB. Makanya di ujung akhir kita punya Indeks Pembangunan Kebudayaan,” kata dia. (Josua)

Baca Juga: Status Obyek Cagar Budaya di Bandarlampung Terkendala Tim Ahli 

Berita Terkait

Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Ingat, 2025 Harga Singkong Minimal Rp900/Kg, Perusahaan Tidak Taat akan Ditindak
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:25 WIB

Konsumsi Gula Berlebih Pengaruhi Perkembangan Otak Anak

Minggu, 22 September 2024 - 16:04 WIB

Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah

Minggu, 22 September 2024 - 13:49 WIB

Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 September 2024 - 13:09 WIB

Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Berita Terbaru

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Langsung Lokasi Banjir

Sabtu, 18 Jan 2025 - 18:40 WIB

Petugas DLH Lambar memindahkan lokasi TPS. (Iwan/Nk)

Lampung Barat

Merdeka dari Bau Busuk, DLH Lambar Pindahkan TPS di Kompleks Pemkab

Jumat, 17 Jan 2025 - 14:11 WIB