Pelayanan E-KTP Meningkat, Walikota Minta Warga Jaga Jarak

Redaksi

Jumat, 12 Juni 2020 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Bandarlampung meningkat. Walikota Bandarlampung, Herman HN, kembali meninjau Gedung Pelayanan Satu Atap pemerintahan setempat, Jumat (12/6).

Dalam tinjauannya beberapa hari terkahir, orang nomor satu di kota Tapis Berseri itu memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik.

Pasalnya, masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan meningkat setelah pemerintah pusat mulai menerapkan tatanan hidup baru atau new normal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pantauan, Herman HN, meminta secara langsung agar masyarakat dapat menjaga jarak dan tidak berkerumun ketika mengantre.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung, A. Zainuddin, mengatakan bahwa sedikitnya sebanyak 200 orang lebih masyarakat datang untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di setiap harinya.

\”Dari di bulan April, Mei dan Juni, rata-rata 200 cetak. Dua kali lipat dari yang kita cetak. Yang membuat KTP baru 100 orang,\” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme pelayanan dokumen dan pencatatan sipil di Kota Bandarlampung sedikit mengalami perubahan semenjak penetapan penyebaran covid-19 berstatus bencana nasional non alam.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

\”Dari menjelang pelaksanaan PSBB kita sudah melaksanakan pembatasan jumlah pelayanan. Waktu pelayanan setiap hari, namun jamnya kita kurangi. Personel juga kita kurangi 50 persen,\” kata Zainuddin.

Ia menjabarkan, pelaksanaan pelayanan E-KTP dibuka melalui online. Apabila masyarakat hendak mengajukan permohonan pembuatan E-KTP dapat melalui laman https://disdukcapil.bandarlampungkota.go.id/ atau dapat melalui pesan Whatsapp.

Setelah melakukan pendaftaran melalui online, masyarakat baru dapat melakukan perekaman secara langsung. Namun, pelayanan perekaman di Gedung Satu Atap dibatasi.

Baca Juga  Underpass Hanoman Dibeton, Pemkot Benahi Drainase Permanen

Perekaman dapat dilakukan di hari Senin, Rabu dan Jumat mulai dari pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB. Sementara waktu pelayanan dokumen lainnya berjalan dengan normal.

\”Dalam satu minggu terjadwal 3 hari untuk perekaman, di hari Senin, Rabu dan Jumat. Kita mulai jam satu siang. Setiap setengah jamnya 35 orang dengan rata-rata 105 orang,\” jelasnya.

Zainuddin berharap masyarakat yang hendak datang ke gedung satu atap dapat memastikan kesehatannya, terutama tidak mengalami gejala terinfeksi covid-19. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB