Pelaku Penganiayaan di Jembatan Way Bulok Diamankan

Redaksi

Jumat, 19 Juni 2020 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): FAE als Buyung (22) warga dusun Sukorejo Hulu pekon Sukorejo, Pardasuka, Pringsewu, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diamankan.

Diketahui Buyung bersama rekanya RH diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap korban Rohman (23), warga Pekon Karang Sari, Pagelaran, Pringsewu, pada hari Minggu tanggal 08 Maret 2020 sekira jam 01.15 WIB di areal jembatan Way Bulok Pekon Sidoharjo Kec. Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP, Hamid Andri Soemantri, SIK menjelaskan bahwa alur kejadian dalam laporan, ketika korban dalam perjalanan pulang melintasi jembatan Way bulok Pekon sidoarjo Pringsewu korban melihat temannya sedang dipukuli oleh beberapa orang yang tidak dikenal.

Baca Juga  Enam Pejabat Strategis Polres Pringsewu Resmi Berganti

Pada saat itu, korban mencoba untuk melerai dan menolong temannya. Namun kedua orang tak dikenal itu meminta korban agar tidak ikut campur.

\”Salah satu pelaku hendak memukul korban, tetapi korban menghindar. Adapun seorang pelaku langsung mengarahkan senjata tajam jenis pisau ke arah leher korban,\” kata dia.

Kemudian korban langsung menangkap bagian mata pisau tersebut lalu pelaku menariknya sehingga mengakibatkan luka pada jari manis, jari tengah dan jari telunjuk korban, pelaku setelah melihat korban terluka mengeluarkan banyak darah pelaku langsung pergi, sebelum pergi pelaku sempat menendang sepeda motor korban hingga roboh.

Baca Juga  Wabup Umi Apresiasi Peran Pensiunan Dukung Pembangunan

\”Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Pringsewu Kota guna proses lebih lanjut\”, kata kapolsek.

Dari laporan pengaduan korban kemudian petugas melakukan serangkaian upaya penyelidikan tentang para pelaku pengeroyokan. Namun saat itu pelaku belum dapat dilakukannya penangkapan, karena masih dalam persembunyian.

Hingga pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 pihaknya mendapat informasi bahwa salah pelaku atas nama FAE als Buyung sedang pulang kerumahnya.

“Setelah penangkapan dihadapan petugas pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap korban bersama-sama 4 pelaku lain yang saat ini sedang dalam pengejaran, peran pelaku FAE ini yang membawa senjata tajam jenis pisau dan menyerang korban hingga mengakibatkan luka serius di beberapa jari tangan korban,\” terang Kapolsek.

Baca Juga  Tiga Pria Asal Pesawaran Dibekuk Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba

Adapun sebab pelaku sampai melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak suka dengan tindakan korban yang berusaha ikut campur untuk melerai tindakan pelaku bersama rekan-rekanya. Sehingga untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya maka terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 170 jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Pringsewu Ikuti Evaluasi KLA 2025, Ini Hasilnya
Polres Pringsewu Gelar Rakor Bersama PPNS
Sidang Perdana Korupsi Dana LPTQ Digelar
Ini Respon Bupati Pringsewu Soal Pekon Baru
Bupati Pringsewu Tinjau Perbaikan Bendungan Widara Payung
Jumlah Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah
Bocah 5 Tahun Tewas di Kolam Renang Tirto Asri
Cegah Kriminalitas, Polisi Sisir Titik Rawan di Pringsewu

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:13 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:16 WIB

DWP Provinsi Lampung Resmi Dikukuhkan

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:41 WIB

Purnama Wulan Sari Terpilih sebagai Ketua Persani Lampung 2025–2029

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:30 WIB

Ketua PMI Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:24 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Upacara Harkitnas 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:50 WIB

Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:44 WIB

Wagub Lampung Lepas 38 Atlet ke Kejurnas Karate

Senin, 12 Mei 2025 - 11:29 WIB

Lampung Bangkit, Realisasi APBD Tertinggi Nasional

Berita Terbaru

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas saat mengikuti kegiatan Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025, Senin (19/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Pringsewu Ikuti Evaluasi KLA 2025, Ini Hasilnya

Senin, 19 Mei 2025 - 18:03 WIB

Polres Pringsewu saat melaksanakan rapat koordinasi bersama PPNS, Senin (19/5/2025), Foto: Ist.

Pringsewu

Polres Pringsewu Gelar Rakor Bersama PPNS

Senin, 19 Mei 2025 - 17:36 WIB

Satgas TMMD saat menghadiri takziah warga, Senin (19/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Komandan SSK dan Satgas TMMD Hadiri Takziah Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 16:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 131 | Senin, 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:09 WIB

Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:13 WIB