Pelaku Penembakan di Kantor Bawaslu Ditangkap

Ilwadi Perkasa

Minggu, 1 September 2024 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Abdul Waras (kedua kanan) menunjukkan barang bukti senjata air soft gun yang digunakan untuk menembak mahasiswa magang di kantor Bawaslu Lampung, Sabtu (31/8/2024). Foto Ardiansyah. (ANTARA/Ardiansyah)

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Abdul Waras (kedua kanan) menunjukkan barang bukti senjata air soft gun yang digunakan untuk menembak mahasiswa magang di kantor Bawaslu Lampung, Sabtu (31/8/2024). Foto Ardiansyah. (ANTARA/Ardiansyah)

Bandarlampung (Netizenku.com): Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan mahasiswa yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung.

Selain menyita senjata airsoft gun yang digunakan dalam insiden tersebut, polisi juga menemukan puluhan paket narkoba jenis ganja dan satu paket besar sabu-sabu dari penangkapan pelaku.

Polisi memastikan penembakan ini tidak terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pelaku yang diketahui bernama Klinton al Holiab Sinaga (19) ditangkap oleh tim gabungan dari Polsek Sukarame dan Polresta Bandar Lampung di sebuah penginapan di Desa Rangai, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (31/8/2024) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menyita satu pucuk airsoft gun beserta sejumlah peluru gotri dan sebuah handphone. Selain itu, ditemukan juga barang bukti narkoba berupa sembilan paket kecil ganja siap edar, dua paket besar ganja, delapan paket sedang ganja, satu paket besar sabu-sabu, satu paket sedang sabu-sabu, 25 paket kecil sabu siap edar, dan empat buah timbangan digital.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras menegaskan insiden penembakan di kantor Bawaslu Provinsi Lampung murni dilandasi oleh motif cemburu, bukan terkait dengan Pilkada 2024. Pelaku merasa cemburu setelah korban, Sandy Polanda, seorang mahasiswa yang sedang PKL, melambaikan tangan kepada teman wanita pelaku yang berada di sebuah kamar hotel dekat kantor Bawaslu Lampung.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah meletuskan dua kali tembakan dengan senjata airsoft gun dari salah satu kamar hotel di sekitar kantor Bawaslu Lampung. Satu peluru gotri mengenai lengan kiri korban,” jelas Kombes Abdul Waras saat konferensi pers di Polsek Sukarame, Sabtu (31/8/2024).

Abdul Waras juga menjelaskan selain kasus penembakan, pihaknya tengah mendalami temuan narkotika jenis sabu dan ganja yang ditemukan bersama pelaku.

“Kepemilikan senjata api dan asal usul narkotika ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Peristiwa penembakan ini sempat viral di media sosial. Insiden terjadi pada Rabu (28/8/2024) siang sekitar pukul 12.00 WIB di kantor Bawaslu Provinsi Lampung. Salah satu dari dua tembakan yang dilepaskan pelaku mengenai lengan kiri korban, menyebabkan luka ringan.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Sukarame, Bandar Lampung, dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP atau Pasal 351 KUHP tentang percobaan pembunuhan atau penganiayaan. Ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara.

Pelaku juga dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
(rls)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN
Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB