Pelaku Penembakan di Kantor Bawaslu Ditangkap

Ilwadi Perkasa

Minggu, 1 September 2024 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Abdul Waras (kedua kanan) menunjukkan barang bukti senjata air soft gun yang digunakan untuk menembak mahasiswa magang di kantor Bawaslu Lampung, Sabtu (31/8/2024). Foto Ardiansyah. (ANTARA/Ardiansyah)

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Abdul Waras (kedua kanan) menunjukkan barang bukti senjata air soft gun yang digunakan untuk menembak mahasiswa magang di kantor Bawaslu Lampung, Sabtu (31/8/2024). Foto Ardiansyah. (ANTARA/Ardiansyah)

Bandarlampung (Netizenku.com): Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan mahasiswa yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung.

Selain menyita senjata airsoft gun yang digunakan dalam insiden tersebut, polisi juga menemukan puluhan paket narkoba jenis ganja dan satu paket besar sabu-sabu dari penangkapan pelaku.

Polisi memastikan penembakan ini tidak terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pelaku yang diketahui bernama Klinton al Holiab Sinaga (19) ditangkap oleh tim gabungan dari Polsek Sukarame dan Polresta Bandar Lampung di sebuah penginapan di Desa Rangai, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (31/8/2024) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menyita satu pucuk airsoft gun beserta sejumlah peluru gotri dan sebuah handphone. Selain itu, ditemukan juga barang bukti narkoba berupa sembilan paket kecil ganja siap edar, dua paket besar ganja, delapan paket sedang ganja, satu paket besar sabu-sabu, satu paket sedang sabu-sabu, 25 paket kecil sabu siap edar, dan empat buah timbangan digital.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras menegaskan insiden penembakan di kantor Bawaslu Provinsi Lampung murni dilandasi oleh motif cemburu, bukan terkait dengan Pilkada 2024. Pelaku merasa cemburu setelah korban, Sandy Polanda, seorang mahasiswa yang sedang PKL, melambaikan tangan kepada teman wanita pelaku yang berada di sebuah kamar hotel dekat kantor Bawaslu Lampung.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah meletuskan dua kali tembakan dengan senjata airsoft gun dari salah satu kamar hotel di sekitar kantor Bawaslu Lampung. Satu peluru gotri mengenai lengan kiri korban,” jelas Kombes Abdul Waras saat konferensi pers di Polsek Sukarame, Sabtu (31/8/2024).

Abdul Waras juga menjelaskan selain kasus penembakan, pihaknya tengah mendalami temuan narkotika jenis sabu dan ganja yang ditemukan bersama pelaku.

“Kepemilikan senjata api dan asal usul narkotika ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Peristiwa penembakan ini sempat viral di media sosial. Insiden terjadi pada Rabu (28/8/2024) siang sekitar pukul 12.00 WIB di kantor Bawaslu Provinsi Lampung. Salah satu dari dua tembakan yang dilepaskan pelaku mengenai lengan kiri korban, menyebabkan luka ringan.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Sukarame, Bandar Lampung, dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP atau Pasal 351 KUHP tentang percobaan pembunuhan atau penganiayaan. Ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara.

Pelaku juga dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
(rls)

Berita Terkait

Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan
DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026
Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan
Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU
Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal
Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:55 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 22 April 2026 - 20:51 WIB

Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

Rabu, 22 April 2026 - 20:48 WIB

Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB