Lampung Tengah (Netizenku.com): Kepolisian Sektor (Polsek) Terbanggi Besar, mengamankan Rendi Palendra (20) warga Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng), atas aksinya melakukan pembegalan di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), Terbanggi Besar, beberapa waktu lalu.
Pelaku diamankan aparat di atas bus lintas kota dalam provinsi tepat di depan Mako Polsek Terbanggi Besar.
\”Kami mendapat informasi kalau pelaku akan keluar kota. Lalu kita lakukan penghadangan mobil sekitar pukul 18.00 WIB dan pelaku langsung kita sergap di atas bus Krui Putra,\” kata Kapolsek Terbanggi Besar, Komisaris Donny Hendridunand, Kamis (13/12).
Menurut kapolsek, pelaku terlibat dalam aksi pembegalan sopir truk di kawasan Lintas Sumatera Simpang Terbanggi Besar, 16 November 2018 lalu.
\”Satu pelaku sudah ditangkap Satreskrim Polres Lamteng atas nama Gunawan (35). Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran kita,\” ujar Donny Hendridunand.
Modus para pelaku ketika beraksi, dengan menyorotkan senter ke wajah korban. Korban yang tak bisa melihat kemudian berhenti, lalu para pelaku menghadang mobil korban, dan menjarah barang-barang korban.
Diantara barang bukti yang diketahui diambil para pelaku yakni uang Rp3 juta dan satu unit handphone milik korban.(sansurya)