Lampung Tengah (Netizenku.com): Terkait kritik DPRD Lampung Tengah (Lamteng) terkait lambannya progres penyelesaian revitalisasi Plaza Bandar Jaya (PBJ), diakui PT Pandu Buana Jaya (PBJ).
Namun begitu, Kepala Divisi Pengelola PT Pandu Jaya Buana, Henri Sumarlin menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaiakan pengerjaan pusat perbelanjaan terbesar di Lamteng itu.\”Memang kita akui ada keterlambatan terkait beberapa pembangunan yang kita kerjakan, di antaranya pengerjaan kramik lantai (dua),\” kata Henri Sumarlin, Rabu (5/12).
Namun beberapa progres pengerjaan juga lanjut Henri hampir rampung dikerjakan, seperti pasat (koridor) yang sudah 95 persen rampung.
Tak hanya itu, PT PJB mengklaim untuk bagian show unit (kaca koridor) sudah selesai dikerjakan, hanya menunggu ditempatkan furniture dan AC. “Saat ini untuk pengerjaan yang terhambat kita upayakan melanjutkan dengan menggandeng investor dari perbankan,\” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD mengancam akan memutus kontrak kerjasama Pemkab setempat dengan PT Pandu Buana Jaya selaku pengembang lantai dua Plaza Bandarjaya. Hal ini dikarenakan hingga memasuki akhir tahun 2018 tidak ada progres pembangunan yang terlihat.
\”Sampai memasuki akhir Desember 2018 ini, progres pembangunan tidak sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU),\” kata Anggota Komisi I DPRD Lamteng Jahri Efendi
Politisi Partai Amant Nasional ini mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bersama Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) bakal turun kelokasi (Plaza) guna melakukan penilaian dan evaluasi. Pihaknya lanjut Jahri, akan melakukan pemeriksaan sekaligus penilaian, terkait progres pembangunan pada Pasar BJP.
Penilaian akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari capaian pembangunan, pengelolaan pedagang, keamanan, kebersihan, dan juga masalah pedagang kaki lima (PKL). Hasil evaluasi menurutnya bakal dijadikan bahan pertimbangan untuk memutuskan terkait kontrak kerjasama dengan PT Pandu Buana Jaya.
\”Kalau hasil evaluasi tidak sesuai dengan MoU, kita akan putus kotraknya meskipun perjanjian kontrak kita (Pemkab-PT Pandu Buana Jaya) sampai tahun 2019,\” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan Lamteng Syarief Kusen mengatakan, langkah untuk memutus kerjasama dengan PT Pandu Jaya Buana telah dipertimbangkan sebelumnya.
Dinas Perdagangan menurut Syarief Kusen, sudah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali kepada pengembang PT Pandu Jaya Buana terkait tidak adanya progres pembangunan.\”Untuk memutuskan kami akan rapatkan lagi. Karena nanti ada telaah juga dari Kabag Hukum,\” tambahnya.
Syarief Kusen mengakui banyak kelemahan dari pengembang, baik dari sisi pembangunan maupun pengelolaan Pasar Bandarjaya Plaza. Salah satunya adalah menyangkut pungutan retribusi yang memberatkan pedagang.(sansurya)