PBB Gratis hingga 100 Persen, Warga Bandar Lampung Dapat Keringanan Pajak

Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sepanjang 2026. Program ini mencakup penghapusan denda tunggakan hingga pembebasan pokok pajak bagi kelompok wajib pajak tertentu.

(Netizenku.com): Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan kebijakan itu dibuat untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan membayar pajak.

“Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda administrasi,” kata Yusnadi, Minggu (7/6/2026).

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot menghapus seluruh denda administrasi PBB-P2 untuk tunggakan tahun pajak 1992 hingga 2025. Program tersebut berlaku sampai 31 Desember 2026.

Selain itu, pemerintah juga memberikan potongan pokok PBB tahun pajak 2026 sesuai besaran ketetapan pajak.

Wajib pajak dengan nilai ketetapan hingga Rp150 ribu mendapat pengurangan 100 persen atau bebas membayar PBB. Ketetapan Rp150.001 hingga Rp300 ribu memperoleh potongan 50 persen. Sementara ketetapan Rp300.001 sampai Rp500 ribu mendapat pengurangan 30 persen.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Menurut Yusnadi, kebijakan tersebut ditujukan bagi pemilik objek pajak dengan nilai ketetapan rendah agar beban pembayaran menjadi lebih ringan.

“Kami berharap kebijakan ini memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendorong kesadaran membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Bapenda juga memperluas layanan pembayaran agar lebih mudah dijangkau masyarakat. Pembayaran PBB kini dapat dilakukan melalui Bank Lampung, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Blibli, aplikasi DANA, QRIS, hingga virtual account Bank Lampung.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

Masyarakat diimbau memanfaatkan program keringanan tersebut sebelum jatuh tempo pembayaran pada 30 Juni 2026.

“Pendapatan pajak daerah akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung,” tutup Yusnadi.(*)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB