Pastikan Tepat Sasaran, Dendi Kawal Langsung Penyerahan BLT

Leni Marlina

Senin, 30 September 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Guna memastikan proses penyaluran
Bantuan Langsung Tunai (BLT) diserahkan sepenuhnya kepada penerima tanpa ada potongan sedikit pun. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, memantau langsung penyerahannya untuk 57 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon, Senin (30/9/2024).

Penyerahan BLT dari Dana Desa tahap 2 itu, masing-masing menerima bantuan menerima sebesar Rp300 ribu, dengan proses penyalurannya dilakukan selama 3 bulan sekali dalam satu tahun.

Dendi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran dan aparatur desa yang sudah menyisihkan anggaran untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga  DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pergunakan bantuan tersebut secara bijak dan sebaik mungkin untuk hal-hal yang bersifat positif dan bermanfaat, serta hindari hal-hal yang bersifat keinginan saja, tetapi lebih kepada kebutuhan ekonomi keluarga, seperti kebutuhan pokok,” minta Dendi.

Tujuan disalurkannya BLT menurut bupati adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Oleh karenanya, dia mengimbau agar perputaran uang lebih dimasifkan di lingkungan masyarakat Desa Purworejo.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

“Sehingga kita upayakan agar uang ini berputar di masyarakat Desa Purworejo, dengan harapan bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lain dan geliat ekonomi kita bisa tumbuh,” kata Dendi.

Sementara itu Pj Kepala Desa Purworejo Ardiansyah, mengatakan bahwa penyaluran BLT untuk tahap pertama sudah dilakukan pada Maret lalu.

“Kami bersama bupati memastikan bahwa proses penyaluran BLT diserahkan sepenuhnya kepada penerima tanpa ada potongan sedikit pun,” ucapnya.

Baca Juga  DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

Adapun kriteria bagi masyarakat dinyatakan berhak sebagai KPM menurutnya dinilai dari beberapa standar kualifikasi. Misalnya masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun, sakit kronis, atau penyandang disabilitas serta tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan mereka yang sudah lanjut usia. (Soheh)

Berita Terkait

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara
Penyadap Karet PTPN Waylima Keluhkan Kerja Malam Tak Manusiawi
Polres Pesawaran Pastikan Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:45 WIB

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:45 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 12:45 WIB

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB