Pastikan Tepat Sasaran, Dendi Kawal Langsung Penyerahan BLT

Leni Marlina

Senin, 30 September 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Guna memastikan proses penyaluran
Bantuan Langsung Tunai (BLT) diserahkan sepenuhnya kepada penerima tanpa ada potongan sedikit pun. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, memantau langsung penyerahannya untuk 57 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon, Senin (30/9/2024).

Penyerahan BLT dari Dana Desa tahap 2 itu, masing-masing menerima bantuan menerima sebesar Rp300 ribu, dengan proses penyalurannya dilakukan selama 3 bulan sekali dalam satu tahun.

Dendi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran dan aparatur desa yang sudah menyisihkan anggaran untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pergunakan bantuan tersebut secara bijak dan sebaik mungkin untuk hal-hal yang bersifat positif dan bermanfaat, serta hindari hal-hal yang bersifat keinginan saja, tetapi lebih kepada kebutuhan ekonomi keluarga, seperti kebutuhan pokok,” minta Dendi.

Tujuan disalurkannya BLT menurut bupati adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Oleh karenanya, dia mengimbau agar perputaran uang lebih dimasifkan di lingkungan masyarakat Desa Purworejo.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Sehingga kita upayakan agar uang ini berputar di masyarakat Desa Purworejo, dengan harapan bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lain dan geliat ekonomi kita bisa tumbuh,” kata Dendi.

Sementara itu Pj Kepala Desa Purworejo Ardiansyah, mengatakan bahwa penyaluran BLT untuk tahap pertama sudah dilakukan pada Maret lalu.

“Kami bersama bupati memastikan bahwa proses penyaluran BLT diserahkan sepenuhnya kepada penerima tanpa ada potongan sedikit pun,” ucapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Adapun kriteria bagi masyarakat dinyatakan berhak sebagai KPM menurutnya dinilai dari beberapa standar kualifikasi. Misalnya masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun, sakit kronis, atau penyandang disabilitas serta tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan mereka yang sudah lanjut usia. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru