Pastikan Tepat Sasaran, Dendi Kawal Langsung Penyerahan BLT

Leni Marlina

Senin, 30 September 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Guna memastikan proses penyaluran
Bantuan Langsung Tunai (BLT) diserahkan sepenuhnya kepada penerima tanpa ada potongan sedikit pun. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, memantau langsung penyerahannya untuk 57 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon, Senin (30/9/2024).

Penyerahan BLT dari Dana Desa tahap 2 itu, masing-masing menerima bantuan menerima sebesar Rp300 ribu, dengan proses penyalurannya dilakukan selama 3 bulan sekali dalam satu tahun.

Baca Juga  Unggas Mati Mendadak, Distanak Sebut Bukan Virus Flu Burung

Dendi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran dan aparatur desa yang sudah menyisihkan anggaran untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan.

“Pergunakan bantuan tersebut secara bijak dan sebaik mungkin untuk hal-hal yang bersifat positif dan bermanfaat, serta hindari hal-hal yang bersifat keinginan saja, tetapi lebih kepada kebutuhan ekonomi keluarga, seperti kebutuhan pokok,” minta Dendi.

Tujuan disalurkannya BLT menurut bupati adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Oleh karenanya, dia mengimbau agar perputaran uang lebih dimasifkan di lingkungan masyarakat Desa Purworejo.

Baca Juga  Kecewa, Pengurus PDIP Gedongtataan Mundur

“Sehingga kita upayakan agar uang ini berputar di masyarakat Desa Purworejo, dengan harapan bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lain dan geliat ekonomi kita bisa tumbuh,” kata Dendi.

Sementara itu Pj Kepala Desa Purworejo Ardiansyah, mengatakan bahwa penyaluran BLT untuk tahap pertama sudah dilakukan pada Maret lalu.

“Kami bersama bupati memastikan bahwa proses penyaluran BLT diserahkan sepenuhnya kepada penerima tanpa ada potongan sedikit pun,” ucapnya.

Baca Juga  DPRD Tak Bacakan Pandangan Fraksi, Rudi Irawan Meradang

Adapun kriteria bagi masyarakat dinyatakan berhak sebagai KPM menurutnya dinilai dari beberapa standar kualifikasi. Misalnya masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun, sakit kronis, atau penyandang disabilitas serta tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan mereka yang sudah lanjut usia. (Soheh)

Berita Terkait

DBH Tak Kunjung Disalurkan, Dendi Akui Keuangan Pemkab Sulit
Tim Pemenangan ASRI-AMP Laporkan Camat Negeri Katon ke Bawaslu
Terbukti Bawa APK Paslon, Enggo: Mau Tahu Aja, Apa Mau Tahu Banget
Mobil Dinas Camat Negeri Katon Terpergok Warga Diduga Bawa Baleho Cabup
Gaji Tak Dibayar, BPJS Kesehatan Aparatur Desa Pesawaran Terblokir
ASRI Janji Aktifkan Kembali 45.000 BPJS Kesehatan Warga Pesawaran yang Terblokir
Presidium UMKM Lampung Tuding Nanda Gagal Motori UMKM
ASRI Respon Cepat Tersendatnya Siltap Aparatur Desa

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:55 WIB

DBH Tak Kunjung Disalurkan, Dendi Akui Keuangan Pemkab Sulit

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:57 WIB

Tim Pemenangan ASRI-AMP Laporkan Camat Negeri Katon ke Bawaslu

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Terbukti Bawa APK Paslon, Enggo: Mau Tahu Aja, Apa Mau Tahu Banget

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:33 WIB

Gaji Tak Dibayar, BPJS Kesehatan Aparatur Desa Pesawaran Terblokir

Senin, 30 September 2024 - 21:54 WIB

ASRI Janji Aktifkan Kembali 45.000 BPJS Kesehatan Warga Pesawaran yang Terblokir

Senin, 30 September 2024 - 13:55 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Dendi Kawal Langsung Penyerahan BLT

Minggu, 29 September 2024 - 15:34 WIB

Presidium UMKM Lampung Tuding Nanda Gagal Motori UMKM

Jumat, 27 September 2024 - 16:16 WIB

ASRI Respon Cepat Tersendatnya Siltap Aparatur Desa

Berita Terbaru

Pesawaran

DBH Tak Kunjung Disalurkan, Dendi Akui Keuangan Pemkab Sulit

Minggu, 6 Okt 2024 - 09:55 WIB

Pringsewu

Satlantas Polres Pringsewu Gelar Pembinaan dan Pelatihan PKS

Jumat, 4 Okt 2024 - 15:42 WIB