Paslon Dilarang Bagi THR, Bawaslu Perketat Pengawasan

Redaksi

Kamis, 24 Mei 2018 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Soal statemen Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rachmat Bagja kepada para paslon kepala daerah, untuk tidak membagikan tunjangan hari raya (THR) dalam bentuk apapun kepada masyarakat, nampaknya menjadi \’warning\’ bagi para paslon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung yang akan bertarung.

Hal ini pun diamini oleh para Komisioner Bawaslu di Lampung, seperti Fatikhatul Khoiriyah dan Iskardo P Panggar.

Kepada Netizenku.com, Khoir, sapaan akrab Fatikhatul Khoiriyah menegaskan bahwa pihaknya sudah siap melakukan pengawasan secara maksimal menjelang hari raya Idul Fitri mendatang.

\”Untuk mengantisipasi hal ini, jajaran panwas dari kabupaten/kota sampai ke desa sudah kita siapkan untuk mengawasi,\” ucap Ketua Bawaslu Lampung ini, Kamis (24/5).

Baca Juga  Armada Pengangkut Kurang, Sampah Menumpuk di TPS Langkapura

Senada, Komisioner Bawaslu lainnya, Iskardo P Panggar, menilai pembagian THR dalam bentuk apapun oleh paslon yang akan bertarung, merupakan bentuk politik uang (money politik).

\”Itu termasuk kategori pelanggaran, dengan sanksi tegas pidana. Sebab, ada beberapa hal yang berpotensi menimbulkan politik uang di bulan Ramadhan, seperti sumbangan ke masjid dan panti asuhan, pemberian alat-alat sholat, pemberian THR, dan open house saat lebaran,\” jelasnya, kepada Netizenku.com.

Larangan kampanye tersebut, menurutnya sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016, PKPU nomor 4 tahun 2017 serta Peraturan Bawaslu nomor 12 tahun 2017. \”Ini juga berlaku untuk timses paslon,\” tegasnya.

Baca Juga  Jaringan Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud

Sementara itu, Akademisi Universitas Lampung, Yusdianto berharap kepada seluruh panitia pengawas di masing-masing daerah agar memperketat pengawasan, dan segera melaporkan  jika terdapat praktik politik uang yang dilakukan para paslon maupun timses pada saat membagikan THR nantinya.

\”Kita berharap Bawaslu maupun panwas di daerah dapat tegas dan objektif. Artinya, jika ditemukan adanya politik uang, segera ditindak agar pesta demokrasi lima tahunan di Lampung ini berjalan dengan sehat,\” ucapnya.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu RI, Rachmat Bagja me-warning kepada seluruh paslon yang akan bertarung di Pilkada serentak pada Juni mendatang, untuk tidak membagikan THR dalam bentuk apapun kepada masyarakat.

Baca Juga  Doa Guru Untuk Mirza

\”Tidak boleh itu, baik itu paslon bupati- wakil bupati, wali kota-wakil wali kota dan gubernur-wakil gubernur memberikan THR ke masyarakat baik bentuk uang maupun sembako,\” Kata Rahmat Bagja dari Bawaslu RI, Kamis (24/5).

Jika nantinya ditemukan adanya pembagian THR dari para pasangan calon kepala daerah, maka pihaknya akan memperkarakannya. Karena hal tersebut masuk dalam bagian kampanye politik uang (money politik) dan termaksud dalam tindak pidana pemilu.

\”Nanti akan kita perkarakan kalau ada hal demikian. Bahkan masuk ke dalam sentra Gakkumdu sebagai tindak pidana pemilu,\” tegasnya. (Rio)

Berita Terkait

Bawaslu Provinsi Lampung Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024
PKB Lampung Resmi Dukung Rahmat Mirzani Djausal sebagai Calon Gubernur
Puadi Ingatkan Jajarannya Profesional Tangani Pelanggaran Pilkada 2024
6,5 Juta Masyarakat Lampung Telah Dicoklit
Besok Ratusan Mirzanial akan Deklarasi Dukung RMD
Koalisi Partai Non Parlemen Tubaba Resmi Dukung NONA
Ratusan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Iyay Mirza
BPM Bergerak Sosialisasikan RMD
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB