Paslon Dilarang Bagi THR, Bawaslu Perketat Pengawasan

Redaksi

Kamis, 24 Mei 2018 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Soal statemen Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rachmat Bagja kepada para paslon kepala daerah, untuk tidak membagikan tunjangan hari raya (THR) dalam bentuk apapun kepada masyarakat, nampaknya menjadi \’warning\’ bagi para paslon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung yang akan bertarung.

Hal ini pun diamini oleh para Komisioner Bawaslu di Lampung, seperti Fatikhatul Khoiriyah dan Iskardo P Panggar.

Kepada Netizenku.com, Khoir, sapaan akrab Fatikhatul Khoiriyah menegaskan bahwa pihaknya sudah siap melakukan pengawasan secara maksimal menjelang hari raya Idul Fitri mendatang.

\”Untuk mengantisipasi hal ini, jajaran panwas dari kabupaten/kota sampai ke desa sudah kita siapkan untuk mengawasi,\” ucap Ketua Bawaslu Lampung ini, Kamis (24/5).

Baca Juga  Bawaslu Ajak Semua Aktif di Pemilu, Pilpres dan Pileg

Senada, Komisioner Bawaslu lainnya, Iskardo P Panggar, menilai pembagian THR dalam bentuk apapun oleh paslon yang akan bertarung, merupakan bentuk politik uang (money politik).

\”Itu termasuk kategori pelanggaran, dengan sanksi tegas pidana. Sebab, ada beberapa hal yang berpotensi menimbulkan politik uang di bulan Ramadhan, seperti sumbangan ke masjid dan panti asuhan, pemberian alat-alat sholat, pemberian THR, dan open house saat lebaran,\” jelasnya, kepada Netizenku.com.

Larangan kampanye tersebut, menurutnya sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016, PKPU nomor 4 tahun 2017 serta Peraturan Bawaslu nomor 12 tahun 2017. \”Ini juga berlaku untuk timses paslon,\” tegasnya.

Baca Juga  Sirekap Dinilai Berpotensi Salah Baca Data, Penta Peturun: Saksi Harus Jeli

Sementara itu, Akademisi Universitas Lampung, Yusdianto berharap kepada seluruh panitia pengawas di masing-masing daerah agar memperketat pengawasan, dan segera melaporkan  jika terdapat praktik politik uang yang dilakukan para paslon maupun timses pada saat membagikan THR nantinya.

\”Kita berharap Bawaslu maupun panwas di daerah dapat tegas dan objektif. Artinya, jika ditemukan adanya politik uang, segera ditindak agar pesta demokrasi lima tahunan di Lampung ini berjalan dengan sehat,\” ucapnya.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu RI, Rachmat Bagja me-warning kepada seluruh paslon yang akan bertarung di Pilkada serentak pada Juni mendatang, untuk tidak membagikan THR dalam bentuk apapun kepada masyarakat.

Baca Juga  Eva Dwiana Kerja Sama dengan Kampus Tambah RTH Publik Bandarlampung

\”Tidak boleh itu, baik itu paslon bupati- wakil bupati, wali kota-wakil wali kota dan gubernur-wakil gubernur memberikan THR ke masyarakat baik bentuk uang maupun sembako,\” Kata Rahmat Bagja dari Bawaslu RI, Kamis (24/5).

Jika nantinya ditemukan adanya pembagian THR dari para pasangan calon kepala daerah, maka pihaknya akan memperkarakannya. Karena hal tersebut masuk dalam bagian kampanye politik uang (money politik) dan termaksud dalam tindak pidana pemilu.

\”Nanti akan kita perkarakan kalau ada hal demikian. Bahkan masuk ke dalam sentra Gakkumdu sebagai tindak pidana pemilu,\” tegasnya. (Rio)

Berita Terkait

PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:18 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Tenis “Quarterspin Tournament”

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:38 WIB

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:36 WIB

Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan Kepada Sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:43 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:41 WIB

Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:35 WIB

Penjabat Gubernur Lampung Hadiri Pembinaan Mental Spiritual Anggota Satuan Polisi Pamong Praja

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:22 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Aksi Komunitas untuk Iklim, Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:19 WIB

Lampung Menuju 10 Besar Nasional Dalam Prestasi Pendidikan, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Transformasi Pendidikan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Tenis “Quarterspin Tournament”

Sabtu, 15 Feb 2025 - 22:18 WIB

Bandarlampung

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Feb 2025 - 23:43 WIB