Pasar Murah Harus Izin Tim Satgas Covid-19

Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Murah Minyak Goreng dan Sembako diserbu warga Kemiling dan beberapa warga Pesawaran di Lapangan Maruja, Pinang Jaya, Kemiling, Kamis (17/2). Foto: Netizenku.com

Pasar Murah Minyak Goreng dan Sembako diserbu warga Kemiling dan beberapa warga Pesawaran di Lapangan Maruja, Pinang Jaya, Kemiling, Kamis (17/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung mengajak para pelaku usaha di kota setempat untuk menekan laju penularan virus corona.

Satgas Covid-19 meminta agar pelaku usaha yang ingin menggelar pasar murah berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Bandarlampung.

Dalam keterangannya, Jumat (18/2), Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizki, menyampaikan permohonan maaf atas pengetatan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas nama Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung. Mengingat kondisi Kota Bandarampung saat ini masuk dalam Level 3 PPKM di Provinsi Lampung,” ujar dia.

Nurizki mengimbau agar pelaku usaha yang menggelar pasar murah, bazar, atau sejenisnya agar berkoordinasi dan mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 Bandarlampung.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dapat dilakukan pantauan oleh Tim Satgas kota maupun kecamatan dan kelurahan,” kata dia.

Imbauan tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha seperti distributor, toko modern, mal, swalayan, dan ritel.

Namun dalam keterangannya, Ahmad Nurizki tidak secara jelas mengatur sanksi bagi para pelaku usah yang nekat menggelar pasar murah tanpa izin Tim Satgas Covid-19.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Atas pemberitahuan ini, kami atas nama Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung mohon maaf atas kekurangnyamanan ini,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB