Pasar Murah Harus Izin Tim Satgas Covid-19

Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Murah Minyak Goreng dan Sembako diserbu warga Kemiling dan beberapa warga Pesawaran di Lapangan Maruja, Pinang Jaya, Kemiling, Kamis (17/2). Foto: Netizenku.com

Pasar Murah Minyak Goreng dan Sembako diserbu warga Kemiling dan beberapa warga Pesawaran di Lapangan Maruja, Pinang Jaya, Kemiling, Kamis (17/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung mengajak para pelaku usaha di kota setempat untuk menekan laju penularan virus corona.

Satgas Covid-19 meminta agar pelaku usaha yang ingin menggelar pasar murah berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Bandarlampung.

Dalam keterangannya, Jumat (18/2), Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizki, menyampaikan permohonan maaf atas pengetatan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas nama Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung. Mengingat kondisi Kota Bandarampung saat ini masuk dalam Level 3 PPKM di Provinsi Lampung,” ujar dia.

Nurizki mengimbau agar pelaku usaha yang menggelar pasar murah, bazar, atau sejenisnya agar berkoordinasi dan mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 Bandarlampung.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dapat dilakukan pantauan oleh Tim Satgas kota maupun kecamatan dan kelurahan,” kata dia.

Imbauan tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha seperti distributor, toko modern, mal, swalayan, dan ritel.

Namun dalam keterangannya, Ahmad Nurizki tidak secara jelas mengatur sanksi bagi para pelaku usah yang nekat menggelar pasar murah tanpa izin Tim Satgas Covid-19.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Atas pemberitahuan ini, kami atas nama Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung mohon maaf atas kekurangnyamanan ini,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:39 WIB

Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Berita Terbaru