Pansus DPRD Provinsi Sampaikan Temuan BPK RI

Redaksi

Senin, 26 Maret 2018 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI terhadap belanja daerah Provinsi Lampung tahun anggaran 2017, pada rapat paripurna, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin, (26/3).

Dalam penyampaiannya, Juru bicara panitia khusus DPRD Provinsi, Agus Bhakti Nugroho menyampaikan, secara garis besar BPK RI menyerahkan beberapa temuan yang menyatakan pada organisasi perangkat daerah (OPD) terjadi kelebihan pembayaran gaji kepada karyawan yang terkena hukuman disiplin. \”Hasil pendalaman BPK Rl menunjukkan bahwa ada keterlambatan pemberitahuan dari Badan Kepegawaian daerah. Kondisi ini menggambarkan masih ada kesenjangan informasi,\” paparnya.

Baca Juga  Dua Siswi SD Harumkan Bandar Lampung Lewat Olimpiade Robot

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, juga ditemukan kelebihan bayar pada perjalanan dinas. Berdasar hasil pendalaman BPK, ternyata bukti penanggungjawaban penginapan tidak sesuai dengan tempat menginap.

Sedangkan untuk Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), ada temuan soal kelebihan perhitungan jasa konsultan. \”Kalau dari hasil pendalaman BPK, ternyata itu ada kesalahan, karena PPK tidak mengawasi pelaksanaan kegiatan. Hal itu tercermin pada tenaga pengawas yang tidak menjalankan tugasnya,\” kata Agus.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

\"\"

Menanggapi hal tersebut, DPRD Provinsi Lampung, memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung agar menetapkan kebijakan atas penegakan integritas dan etika yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dan PP Nomor 42 tahun 2014 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

\”Kami meminta Pemerintah Provinsi Lampung agar menempatkan ASN sesuai dengan kompetensi berdasarkan latar belakang pendidikan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh ASN tersebut,\” terang Agus.

Ia juga menyarankan adanya pembinaan terhadap terhadap pegawai. \”Pembinaannya bisa berupa pendidikan dan pelatihan secara berkelanjutan, dalam rangka mendukung kinerja ASN,\” pungkas Agus. (Aby).

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:29 WIB

DPRD Lampung Soroti SLHS Dapur MBG

Jumat, 4 September 2026 - 19:51 WIB

Mendes PDT Tegaskan KDMP Berjalan, Finalisasi 35 Ribu Gudang dan Gerai

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Gubernur dan DPRD Lampung Sepakati 11 Aspirasi Ojol untuk Disampaikan ke Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 22:13 WIB

PFI Lampung Kecam Teror Senpi terhadap Wartawan di Tulang Bawang, Minta Polisi Usut Tuntas

Rabu, 2 September 2026 - 22:08 WIB

Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Minta Distribusi ke Luar Daerah Diawasi Ketat

Rabu, 2 September 2026 - 21:34 WIB

Harga Gabah Lampung Tembus Rp8.000, DPRD Dorong Relaksasi HPP hingga Desember

Rabu, 2 September 2026 - 14:56 WIB

Kadin Lampung Dorong Gubernur BI Baru Perkuat Sektor Riil dan Pembiayaan UMKM

Selasa, 1 September 2026 - 13:09 WIB

Kenakan Hanuang Bani, Gubernur Lampung Tampilkan Simbol Budaya dan Kepemimpinan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Soroti SLHS Dapur MBG

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:29 WIB