Pansus DPRD Provinsi Sampaikan Temuan BPK RI

Redaksi

Senin, 26 Maret 2018 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI terhadap belanja daerah Provinsi Lampung tahun anggaran 2017, pada rapat paripurna, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin, (26/3).

Dalam penyampaiannya, Juru bicara panitia khusus DPRD Provinsi, Agus Bhakti Nugroho menyampaikan, secara garis besar BPK RI menyerahkan beberapa temuan yang menyatakan pada organisasi perangkat daerah (OPD) terjadi kelebihan pembayaran gaji kepada karyawan yang terkena hukuman disiplin. \”Hasil pendalaman BPK Rl menunjukkan bahwa ada keterlambatan pemberitahuan dari Badan Kepegawaian daerah. Kondisi ini menggambarkan masih ada kesenjangan informasi,\” paparnya.

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, juga ditemukan kelebihan bayar pada perjalanan dinas. Berdasar hasil pendalaman BPK, ternyata bukti penanggungjawaban penginapan tidak sesuai dengan tempat menginap.

Sedangkan untuk Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), ada temuan soal kelebihan perhitungan jasa konsultan. \”Kalau dari hasil pendalaman BPK, ternyata itu ada kesalahan, karena PPK tidak mengawasi pelaksanaan kegiatan. Hal itu tercermin pada tenaga pengawas yang tidak menjalankan tugasnya,\” kata Agus.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

\"\"

Menanggapi hal tersebut, DPRD Provinsi Lampung, memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung agar menetapkan kebijakan atas penegakan integritas dan etika yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dan PP Nomor 42 tahun 2014 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Kembali Serahkan Alat Kesehatan bagi Warga

\”Kami meminta Pemerintah Provinsi Lampung agar menempatkan ASN sesuai dengan kompetensi berdasarkan latar belakang pendidikan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh ASN tersebut,\” terang Agus.

Ia juga menyarankan adanya pembinaan terhadap terhadap pegawai. \”Pembinaannya bisa berupa pendidikan dan pelatihan secara berkelanjutan, dalam rangka mendukung kinerja ASN,\” pungkas Agus. (Aby).

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB