Panitia Ubah Jadwal Muktamar Ke-34 NU di Lampung

Redaksi

Kamis, 16 Desember 2021 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Muktamar Ke-34 NU mengumumkan perubahan jadwal Muktamar Ke-34 NU di Lampung, Kamis (16/12). Foto: Dokumentasi

Panitia Muktamar Ke-34 NU mengumumkan perubahan jadwal Muktamar Ke-34 NU di Lampung, Kamis (16/12). Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Panitia Muktamar Ke-34 NU mengumumkan perubahan jadwal Muktamar Ke-34 NU di Lampung. Semula perhelatan musyawarah tertinggi NU ini digelar pada 23-25 Desember 2021, diubah menjadi tanggal 22-23 Desember 2021.

Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU, KH M Imam Aziz, menegaskan bahwa hal tersebut menyesuaikan keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) atas surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan dari Menteri Koordinator Perekonomian dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto.

Panitia sudah menyiapkan jadwal pemajuan itu sehingga secara teknis penyelenggaraan tidak ada masalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, sudah menyesuaikan diri dengan keputusan PBNU dan siap melaksanakan keputusan terakhir dari PBNU dengan menyelengarakan Muktamar mulai 22 Desember untuk pembukaan, dan penutupannya 24 pagi secara sederhana,” ujarnya pada Kamis (16/12).

Baca Juga  Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Setelah itu, lanjut Imam, peserta akan kembali ke daerah masing-masing setelah melakukan tes usap antigen atau PCR. “Sebelumnya sudah dilakukan swab antigen atau PCR oleh panitia,” katanya.

Rekomendasi BNPB itu, jelasnya, agar tidak bersamaan dengan penerapan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai tanggal 24 Desember 2021.

“Supaya tidak beririsan dengan masa PPKM yang dimulai pada tanggal 24 (Desember),” ujarnya.

Namun, pihaknya juga sudah meminta izin untuk menyelenggarakan penutupan secara sederhana di tanggal tersebut.

Syukur, katanya, jika penutupan sudah dapat dilaksanakan pada malam hari sebelumnya.

“Tapi kita minta izin untuk 24 Desember pagi masih ada acara tetapi sederhana penutupan saja. Syukur sudah bisa dilaksanakan malam harinya,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Bakauheni

Dalam suratnya, BNPB merekomendasikan agar pelaksanaan Muktamar dapat dimajukan pelaksanaannya menjadi 22-23 Desember 2021, dengan mempertimbangkan bahwa Pemerintah akan menerapkan PPKM Nataru pada 24 Desember 2021 dan bersamaan dengan perayaan Natal pada 25 Desember 2021.

Hal lain yang direkomendasikan adalah Muktamar NU dilaksanakan di beberapa venue untuk menghindari terjadinya kerumunan dan potensi peningkatan risiko penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, BNPB juga merekomendasikan agar membentuk Satgas Penanganan Covid-19 untuk berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, dan instansi terkait dalam melaksanakan simulasi kesiapan penanganan COVID-19, serta pemantauan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan Muktamar.

Merespons itu juga, Imam menegaskan bahwa panitia sudah membentuk Satgas Covid-19 khusus untuk penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU.

“Untuk mengoptimalkan prosedur kesehatan di Muktamar, Panitia telah membentuk Satgas Covid-19 khusus Muktamar yang diketuai oleh dr Makky Zamzami,” katanya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tekankan Disiplin ASN Usai Ramadan

Adapun keputusan PBNU tersebut tertuang dalam surat tertulis dengan Nomor 4288/A.I.01/12/2021 yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmadd Helmy Faishal Zaini pada Rabu (15/12).

“Sehubungan dengan surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor: B.640/KA.BNPB/PD.01.02/12/2021 tentang Rekomendasi Penyelenggaraan Kegiatan, maka dengan ini Pengurus besar Nahdlatul Ulama memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1443 H/23-25 Desember 2021 diubah menjadi tanggal 17-18 Jumadil Ulam 1443 H/22-23 Desember 2021 2021 di Provinsi Lampung,” demikian bunyi surat tersebut. (Rls)

Berita Terkait

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi
Targetkan Sejuta Pohon, REI Komitmen Wariskan Lingkungan Hijau untuk Generasi Masa Depan
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban
Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan
Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM
Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB