PAN Lamteng Beri Kompensasi Caleg yang Tidak Terpilih

Redaksi

Minggu, 2 September 2018 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Sansurya)

(Foto: Sansurya)

Lampung Tengah (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Tengah menyiapkan kompensasi, bagi para bakal calon anggota legislatif yang belum terpilih dalam Pileg 2019.

Ketua DPD PAN Lampung Tengah, Murni mengatakan pemberian kompensasi ini adalah salah satu strategi untuk meraih suara dan memotivasi para caleg PAN.

\”Kita akan berikan kompensasi untuk caleg yang nantinya tidak jadi (Anggota Legislatif),\” kata dia, saat rapat koordinasi bersama bacaleg PAN di kantor sekretariat setempat, Minggu (2/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Murni menjelaskan, caleg yang akan mendapat kompensasi syaratnya memiliki perolehan minimal 250 suara.

Sebagai contoh, kata Murni, bila ada Caleg yang perolehan suaranya 250 tetapi tidak menang dalam Pileg karena kalah suara dengan caleg yang lain, maka 250 suara caleg itu akan digantikan dengan nominal uang pengganti yakni Rp 1000.

\”Nanti yang akan memberikan kompensasi itu caleg yang terpilih di daerah pemilihan tersebut,\” ungkapnya.

Murni menambahkan, batas waktu pembayaran yang diberikan minimal enam bulan dari masa pelantikan.

Apabila dengan batas waktu yang ditentukan caleg pemenang tidak membayar, makan partai akan memberi sanksi tegas.

\”Kita berikan sanksi PAW (Pergantian Antar Waktu,\” tegas Murni.(sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB