PAN Lamteng Beri Kompensasi Caleg yang Tidak Terpilih

Redaksi

Minggu, 2 September 2018 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Sansurya)

(Foto: Sansurya)

Lampung Tengah (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Tengah menyiapkan kompensasi, bagi para bakal calon anggota legislatif yang belum terpilih dalam Pileg 2019.

Ketua DPD PAN Lampung Tengah, Murni mengatakan pemberian kompensasi ini adalah salah satu strategi untuk meraih suara dan memotivasi para caleg PAN.

\”Kita akan berikan kompensasi untuk caleg yang nantinya tidak jadi (Anggota Legislatif),\” kata dia, saat rapat koordinasi bersama bacaleg PAN di kantor sekretariat setempat, Minggu (2/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Murni menjelaskan, caleg yang akan mendapat kompensasi syaratnya memiliki perolehan minimal 250 suara.

Sebagai contoh, kata Murni, bila ada Caleg yang perolehan suaranya 250 tetapi tidak menang dalam Pileg karena kalah suara dengan caleg yang lain, maka 250 suara caleg itu akan digantikan dengan nominal uang pengganti yakni Rp 1000.

\”Nanti yang akan memberikan kompensasi itu caleg yang terpilih di daerah pemilihan tersebut,\” ungkapnya.

Murni menambahkan, batas waktu pembayaran yang diberikan minimal enam bulan dari masa pelantikan.

Apabila dengan batas waktu yang ditentukan caleg pemenang tidak membayar, makan partai akan memberi sanksi tegas.

\”Kita berikan sanksi PAW (Pergantian Antar Waktu,\” tegas Murni.(sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB