Pairin Sampaikan Raperda APBDP 2020 Kota Metro

Redaksi

Senin, 7 September 2020 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Walikota, Achmad Pairin, menyampaikan nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2020 di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (7/9). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Tondi Muammar Gaddafi Nasution.

Penyusunan Perubahan RAPBD Tahun 2020 ini merupakan rangkuman dari kebijakan tahun anggaran murni, kebijakan refocusing dan kebijakan perubahan tahun 2020. Proses ini telah dilaksanakan dengan menyesuaikan beberapa regulasi perencanaan maupun keuangan yang sangat dinamis, yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam kurun waktu 4 bulan terakhir ini.

Baca Juga  Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?

Pairin pada sambutannya menyampaikan, mengenai pendapatan daerah Kota Metro yang mengalami penurunan.

“Pendapatan pada perubahan APBD Kota Metro mengalami penurunan sebesar 3,1 persen yang semula ditargetkan sebesar Rp943,59 miliar  menjadi Rp914,14 miliar yang terjadi pada Pos Dana Perimbangan, sedangkan Pos Pendapatan Asli Daerah dan lain-lain pendapatan yang sah mengalami kenaikan,” paparnya.

Selanjutnya, belanja pada perubahan APBD Kota Metro Tahun 2020 diproyeksikan naik sebesar 0,6% yang semula ditargetkan RP1,009 triliun menjadi Rp1,015 triliun. Adapun kebijakan Belanja Perubahan Tahun 2020 diarahkan pada Peningkatan Belanja Bidang Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengananan pandemi Covid-19, penyediaan jaring pengaman sosial melalui pemberian bantuan sosial kepada masyarakat miskin/kurang mampu yang mengalami penurunan daya beli akibat Covid-19, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha tetap hidup, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan berdasarkan protokol Covid-19 dan kebijakan tatanan normal baru, dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Baca Juga  Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?

Perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2020 mengalami defisit belanja sebesar Rp101,2 miliar yang disebabkan karena proyeksi pendapatan sebesar Rp914,1 miliar lebih kecil dibandingkan dengan proyeksi belanja yang sebesar Rp1,015 triliun.

Kebijakan perubahan merupakan sebuah mekanisme yang sangat kita butuhkan untuk menyempurnakan pelaksanaan tahun berjalan, baik berupa efisiensi, optimalisasi, adaptasi maupun sinkronisasi.

Baca Juga  Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?

\”Harapannya, perubahan 2020 ini mampu mempercepat pelaksanaan RPJMD Kota Metro dan tentunya seluruh program dan kegiatan pembangunan prioritas penanganan virus Covid-19 di Kota Metro,” ujar Pairin.(Rival/len)

Berita Terkait

Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:01 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Lomba Bobot Kambing

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:32 WIB

BKKBN Apresiasi Pelayanan KB Terpadu di Tubaba

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:21 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Pengobatan Gratis

Senin, 16 Juni 2025 - 21:02 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Tubaba Gelar Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:04 WIB

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:10 WIB

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:26 WIB

Polres Tubaba Gelar Penyuluhan Hukum

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:14 WIB

Program TubabaQ Berdaya Resmi Diluncurkan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Bank Indonesia Gelar FESyar Sumatera 2025 di Lampung

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:31 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Luncurkan Aplikasi SEWUATI Versi 2.0

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:18 WIB

Pringsewu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:35 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Salurkan BPJS dan Santunan ke Pekerja Rentan

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:26 WIB

Lampung Selatan

Supriyanto Dilantik Jadi Sekda Lampung Selatan

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:17 WIB