Metro (Netizenku.com): Walikota, Achmad Pairin, menyampaikan nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2020 di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (7/9). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Tondi Muammar Gaddafi Nasution.
Penyusunan Perubahan RAPBD Tahun 2020 ini merupakan rangkuman dari kebijakan tahun anggaran murni, kebijakan refocusing dan kebijakan perubahan tahun 2020. Proses ini telah dilaksanakan dengan menyesuaikan beberapa regulasi perencanaan maupun keuangan yang sangat dinamis, yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam kurun waktu 4 bulan terakhir ini.
Pairin pada sambutannya menyampaikan, mengenai pendapatan daerah Kota Metro yang mengalami penurunan.
“Pendapatan pada perubahan APBD Kota Metro mengalami penurunan sebesar 3,1 persen yang semula ditargetkan sebesar Rp943,59 miliar menjadi Rp914,14 miliar yang terjadi pada Pos Dana Perimbangan, sedangkan Pos Pendapatan Asli Daerah dan lain-lain pendapatan yang sah mengalami kenaikan,” paparnya.
Selanjutnya, belanja pada perubahan APBD Kota Metro Tahun 2020 diproyeksikan naik sebesar 0,6% yang semula ditargetkan RP1,009 triliun menjadi Rp1,015 triliun. Adapun kebijakan Belanja Perubahan Tahun 2020 diarahkan pada Peningkatan Belanja Bidang Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengananan pandemi Covid-19, penyediaan jaring pengaman sosial melalui pemberian bantuan sosial kepada masyarakat miskin/kurang mampu yang mengalami penurunan daya beli akibat Covid-19, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha tetap hidup, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan berdasarkan protokol Covid-19 dan kebijakan tatanan normal baru, dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2020 mengalami defisit belanja sebesar Rp101,2 miliar yang disebabkan karena proyeksi pendapatan sebesar Rp914,1 miliar lebih kecil dibandingkan dengan proyeksi belanja yang sebesar Rp1,015 triliun.
Kebijakan perubahan merupakan sebuah mekanisme yang sangat kita butuhkan untuk menyempurnakan pelaksanaan tahun berjalan, baik berupa efisiensi, optimalisasi, adaptasi maupun sinkronisasi.
\”Harapannya, perubahan 2020 ini mampu mempercepat pelaksanaan RPJMD Kota Metro dan tentunya seluruh program dan kegiatan pembangunan prioritas penanganan virus Covid-19 di Kota Metro,” ujar Pairin.(Rival/len)