PAD Tanggamus Sektor PBB Tahun 2023 Tidak Capai Target

Leni Marlina

Kamis, 23 Mei 2024 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanggamus dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 tidak mencapai target.

Kasubbid pembukuan dan pelaporan Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Tanggamus Rika Herdi mengatakan, pendapatan dari sektor PBB hanya Rp3,2 miliar dari yang ditargetkan sebesar Rp4,5 miliiar atau hanya 82 persen.

Menurut Rika, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kurang maksimalnya serapan PBB. Seperti tidak diketemukannya wajib pajak, dan kurangnya kepedulian masyarakat untuk membayar pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak yang kami temukan objek pajak yang telah berpindah tangan dan tidak dilaporkan. Maka, ketika dilakukan penagihan, si pemilik objek pajak yang baru ini tidak mau membayar karena merasa bukan tanggung jawabnya,” ujar Rika mewakili Kepala BPKAD Tanggamus, Okta Rizal, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Untuk meminimalisir hal tersebut, saat ini pihaknya sedang melakukan pemutakhiran data wajib pajak.

Kemudian, untuk meningkatkan pendapatan PBB, BPKAD Tanggamus melakukan terobosan dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak membayar pajak melalui sistem berbasis elektronik.

“Seiring dengan terus majunya teknologi, platform pembayaran online diperkenalkan, memungkinkan para wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak secara elektronik. Jadi, masyarakat tidak perlu repot lagi dengan membayar secara manual. Tinggal bayar melalui aplikasi, dan otomatis langsung masuk ke rekening Pemkab,” jelas Rika.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Upaya selanjutnya yang dilakukan yakni dengan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak melalui media massa, dan intens melakukan koordinasi lintas satuan kerja, mulai dari kecamatan, Polisi Pamong Praja (Pol-PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).

“Saat ini kami pun sedang menyusun regulasi Peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 sesuai UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” terangnya.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Diungkapkannya Kecamatan Gisting menjadi penyumbang tertinggi raihan PBB sebesar 159 juta disusul Kecamatan Sumberejo sebesar 119 juta.

Sementara, untuk tahun 2024 ini BPKAD Tanggamus menargetkan PAD melalui pajak daerah sebesar Rp24,8 miliar dan dari retribusi sebesar Rp2,6 miliar.

“Untuk target pajak daerah kami sangat optimis dapat tercapai. Berkaca dari tahun 2023 sebelumnya yang berhasil mendapatkan Rp23,8 miliar sehingga target 2024 ini sangat realistis. Namun, untuk retribusi kami kembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” pungkasnya. (T/Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB