PAD Tanggamus Sektor PBB Tahun 2023 Tidak Capai Target

Leni Marlina

Kamis, 23 Mei 2024 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanggamus dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 tidak mencapai target.

Kasubbid pembukuan dan pelaporan Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Tanggamus Rika Herdi mengatakan, pendapatan dari sektor PBB hanya Rp3,2 miliar dari yang ditargetkan sebesar Rp4,5 miliiar atau hanya 82 persen.

Menurut Rika, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kurang maksimalnya serapan PBB. Seperti tidak diketemukannya wajib pajak, dan kurangnya kepedulian masyarakat untuk membayar pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak yang kami temukan objek pajak yang telah berpindah tangan dan tidak dilaporkan. Maka, ketika dilakukan penagihan, si pemilik objek pajak yang baru ini tidak mau membayar karena merasa bukan tanggung jawabnya,” ujar Rika mewakili Kepala BPKAD Tanggamus, Okta Rizal, Rabu (22/5/2024).

Untuk meminimalisir hal tersebut, saat ini pihaknya sedang melakukan pemutakhiran data wajib pajak.

Kemudian, untuk meningkatkan pendapatan PBB, BPKAD Tanggamus melakukan terobosan dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak membayar pajak melalui sistem berbasis elektronik.

“Seiring dengan terus majunya teknologi, platform pembayaran online diperkenalkan, memungkinkan para wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak secara elektronik. Jadi, masyarakat tidak perlu repot lagi dengan membayar secara manual. Tinggal bayar melalui aplikasi, dan otomatis langsung masuk ke rekening Pemkab,” jelas Rika.

Upaya selanjutnya yang dilakukan yakni dengan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak melalui media massa, dan intens melakukan koordinasi lintas satuan kerja, mulai dari kecamatan, Polisi Pamong Praja (Pol-PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).

“Saat ini kami pun sedang menyusun regulasi Peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 sesuai UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” terangnya.

Diungkapkannya Kecamatan Gisting menjadi penyumbang tertinggi raihan PBB sebesar 159 juta disusul Kecamatan Sumberejo sebesar 119 juta.

Sementara, untuk tahun 2024 ini BPKAD Tanggamus menargetkan PAD melalui pajak daerah sebesar Rp24,8 miliar dan dari retribusi sebesar Rp2,6 miliar.

“Untuk target pajak daerah kami sangat optimis dapat tercapai. Berkaca dari tahun 2023 sebelumnya yang berhasil mendapatkan Rp23,8 miliar sehingga target 2024 ini sangat realistis. Namun, untuk retribusi kami kembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” pungkasnya. (T/Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB