PAD Tanggamus Sektor PBB Tahun 2023 Tidak Capai Target

Leni Marlina

Kamis, 23 Mei 2024 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanggamus dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 tidak mencapai target.

Kasubbid pembukuan dan pelaporan Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Tanggamus Rika Herdi mengatakan, pendapatan dari sektor PBB hanya Rp3,2 miliar dari yang ditargetkan sebesar Rp4,5 miliiar atau hanya 82 persen.

Menurut Rika, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kurang maksimalnya serapan PBB. Seperti tidak diketemukannya wajib pajak, dan kurangnya kepedulian masyarakat untuk membayar pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak yang kami temukan objek pajak yang telah berpindah tangan dan tidak dilaporkan. Maka, ketika dilakukan penagihan, si pemilik objek pajak yang baru ini tidak mau membayar karena merasa bukan tanggung jawabnya,” ujar Rika mewakili Kepala BPKAD Tanggamus, Okta Rizal, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Untuk meminimalisir hal tersebut, saat ini pihaknya sedang melakukan pemutakhiran data wajib pajak.

Kemudian, untuk meningkatkan pendapatan PBB, BPKAD Tanggamus melakukan terobosan dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak membayar pajak melalui sistem berbasis elektronik.

“Seiring dengan terus majunya teknologi, platform pembayaran online diperkenalkan, memungkinkan para wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak secara elektronik. Jadi, masyarakat tidak perlu repot lagi dengan membayar secara manual. Tinggal bayar melalui aplikasi, dan otomatis langsung masuk ke rekening Pemkab,” jelas Rika.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Upaya selanjutnya yang dilakukan yakni dengan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak melalui media massa, dan intens melakukan koordinasi lintas satuan kerja, mulai dari kecamatan, Polisi Pamong Praja (Pol-PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).

“Saat ini kami pun sedang menyusun regulasi Peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 sesuai UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” terangnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Diungkapkannya Kecamatan Gisting menjadi penyumbang tertinggi raihan PBB sebesar 159 juta disusul Kecamatan Sumberejo sebesar 119 juta.

Sementara, untuk tahun 2024 ini BPKAD Tanggamus menargetkan PAD melalui pajak daerah sebesar Rp24,8 miliar dan dari retribusi sebesar Rp2,6 miliar.

“Untuk target pajak daerah kami sangat optimis dapat tercapai. Berkaca dari tahun 2023 sebelumnya yang berhasil mendapatkan Rp23,8 miliar sehingga target 2024 ini sangat realistis. Namun, untuk retribusi kami kembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” pungkasnya. (T/Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB