Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berniat melepaskan aset dan mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat untuk mengatasi pendapatan asli daerah (PAD) yang merosot drastis terdampak pandemi Covid-19.
Usai Sidang Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Perubahan APBD Bandarlampung Tahun Anggaran 2020, Selasa (15/9), di DPRD kota setempat, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan keuangan pemkot mengalami defisit.
\”Ya tentu kita mengalami defisit, dimana-mana pasti mengalami, namun kita berjuang bagaimana daerah kita harus lebih baik lagi ke depan,\” kata dia.
Herman HN menyampaikan untuk proyeksi penambahan pendapatan, semua daerah, tidak terkecuali Bandarlampung, berhutang dengan Kementerian Keuangan.
\”Kita berhutang belum disetujui, lagi mau berhutang saja. Untuk mengatasi semua kekurangan-kekurangan dalam rangka Covid-19 ini. Kita optimislah semuanya berjalan dengan baik tahun 2020 ini,\” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, mengatakan pihak eksekutif mengajukan pinjaman kepada Kementerian Keuangan lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
\”Kemarin dengan eksekutif kita duduk bersama bagaimana untuk menutupi PAD yang turun ini, yaitu salah satunya dengan mekanisme pinjaman pusat, Kementerian Keuangan. Yaitu melalui Program PEN, dan yang kedua adalah penjualan aset,\” kata Wiyadi.
Pemkot berencana melelang aset tanah hasil reklamasi yang saat ini sedang diurus sertipikatnya.
\”Kalau sudah selesai itu nanti akan dilelang oleh mereka. Jadi untuk menutupi PAD yang jeblok ini, pasti akan diambil dari situ. Enggak mungkin lagi kita menarik PBB. Kemarin sudah ada PBB yang digratiskan bagi masyarakat yang kurang mampu. Kemudian tingkat hunian hotel dan restauran berkurang. Ini jelas PAD kita sudah berkurang,\” tutup dia. (Josua)