Pabrik Tapioka Siap Ikuti Pergub Harga Singkong, DPRD Lampung Apresiasi

Suryani

Rabu, 26 November 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menyambut baik kesediaan seluruh perusahaan tapioka untuk mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu.

Lampung (Netizenku.com): Mikdar menilai, pertemuan antara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dengan pemilik Bumi Waras serta 12 pemilik pabrik tapioka lainnya menjadi momentum penting yang menepis keraguan banyak pihak.

“Pertemuan kemarin menunjukkan satu kemajuan luar biasa. Sebelumnya ada yang meragukan pergub ini bisa dijalankan, tapi faktanya perusahaan yang hadir menyampaikan kesiapan mengikuti regulasi tersebut. Ini perkembangan yang sangat bagus bagi petani singkong,” ujar Mikdar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga  Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, komitmen para pengusaha untuk mematuhi ketetapan harga akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan petani dan perputaran ekonomi di Lampung.

Terkait pengawasan, Mikdar menjelaskan Gubernur telah membentuk tim khusus untuk memastikan pelaksanaan Pergub berjalan sesuai ketentuan. Meski para pengusaha sudah menyatakan kesiapan, DPRD Lampung tetap akan turun melakukan kontrol.

Baca Juga  Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

“Kita tetap perlu mengawasi agar pergub benar-benar dilaksanakan. Tapi dengan adanya komitmen dari perusahaan besar dan pabrik tapioka, insyaallah pergub ini akan diikuti,” pungkasnya.

Ia menambahkan, DPRD Lampung juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ketetapan harga singkong. Sebagai Ketua Pansus, dirinya menyampaikan langsung informasi ini kepada konstituennya.

Sebelumnya diberitakan, seluruh pengusaha dan pemilik pabrik tapioka di Lampung sepakat kembali beroperasi dan membeli singkong mengacu pada harga yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga  Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

Kesepakatan itu disampaikan langsung kepada Mirza dalam pertemuan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025) sore.

Hadir dalam pertemuan tersebut, pemilik Bumi Waras (BW) Widarto atau Akaw bersama 12 pemilik pabrik tapioka lainnya. Mereka kompak mendukung harga acuan pembelian singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan refraksi 15 persen sesuai Pergub Nomor 36 Tahun 2025. (Tauriq)

Berita Terkait

Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana
Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD
Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung
Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026
Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular
BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026
Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 12:43 WIB

Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 19:27 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:16 WIB

Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Senin, 7 September 2026 - 16:02 WIB

Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 14:59 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB