Operasi Zebra Krakatau Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan

Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2019 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2019 dimulai hari ini. Ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Metro, Rabu (23/10).

Dalam pelaksanaannya, Sat Lantas Polres Metro bakal menindak tegas pengendara yang melakukan pelanggaran dengan sanksi tilang.

Wakapolres Metro, Kompol Hendriansyah dalam apel tersebut menjelaskan, Operasi Zebra Krakatau 2019 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,\” terangnya.

Sementara, Kasat Lantas Polres Metro, AKP Muliawati Nurtya Kusnadi menyebut bahwa terdapat beberapa sasaran prioritas pada operasi tersebut. Diantaranya keabsahan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan surat kendaraan bermotor STNK dan BPKB.

\”Dalam operasi ini juga kami akan menindak pengemudi Ranmor yang melakukan pelanggaran lalulintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan pengemudi yang melanggar rambu dan marka jalan, berat muatan dan pelanggaran lalulintas lainnya,\” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang berkendara agar mematuhi peraturan lalulintas.

\”Lengkapi surat-surat kendaraan anda dan patuhi peraturan lalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan,\” tandasnya. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:10 WIB

Imbas Pergub Singkong, Sejumlah Pabrik Tapioka di Lampung Utara Hentikan Operasional

Rabu, 12 November 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong KMP Jadi Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 12 November 2025 - 08:41 WIB

UMP 2026: Menakar Keadilan di Timbangan Buruh dan Modal

Selasa, 11 November 2025 - 18:13 WIB

Buruh Desak UMP Lampung 2026 Naik 15 Persen

Selasa, 11 November 2025 - 14:18 WIB

Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat

Selasa, 11 November 2025 - 03:57 WIB

Produksi Padi Lampung 2025 Melimpah, Bukti Kedaulatan Pangan Makin Nyata dan Jadi Kado Doktor Elvira

Senin, 10 November 2025 - 16:23 WIB

Perkuat Kaderisasi, Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur

Senin, 10 November 2025 - 16:06 WIB

Ketua Fraksi PKB Lampung: Maknai Hari Pahlawan dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru

Pringsewu

Modus Ganjal ATM di Pringsewu, Dua Pemuda Tanggamus Diciduk

Rabu, 12 Nov 2025 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dorong KMP Jadi Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 12 Nov 2025 - 11:59 WIB

Lampung Tengah

Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha

Rabu, 12 Nov 2025 - 10:11 WIB