Operasi Yustisi Polres Pesawaran Sisir Tempat Nongkrong

Redaksi

Minggu, 31 Januari 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Upaya untuk memutus mata rantai guna pencegahan dan penularan virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Pesawaran terus dilakukan Polres setempat. Kali ini dengan menerjunkan 28 personel yang dipimpin Kasat Sabhara, AKP Elvis Yani, dibantu 7 anggota Pol-PP, TNI dan Dinas Kesehatan menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menyisir tempat-tempat nongkrong yang ada di sepanjang Jalan A Yani Gedongtataan.

Baca Juga  Sembilan Kali WTP, Pemkab Pesawaran Komitmen Kelola Keuangan Secara Transparan

Namun sangat disayangkan, dalam kegiatan operasi yustisi tersebut didapati banyak masyarakat yang masih melanggar, tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker dan tidak menjaga jarak.

\”Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, di wilayah hukum Polres Pesawaran terus saja kita lakukan. Tadi malam, Sabtu (30/1) pada pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB, kami mendatangi Alfamart Desa Wiyono, Indomart Desa Sukaraja, dan menyisiar Tugu Pengantin dan ditemukan masih banyak masyarakat yang melanggar tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker dan tidak menjaga jarak,\” kata Kasat Sabhara, AKP Elvis Yani, mewakili Kapolres, AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (31/1).

Baca Juga  FOKAL Kawal PSU Pesawaran 2025

Ditegaskan dia, akibat ulah masyarakat yang melanggar lantaran tidak menggunakan APD tersebut, diberi tindakan fisik berupa push up, scot jump, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan teguran lisan.

\”Kita Memberikan tindakan berupa teguran lisan kepada ibu-ibu yang sedang duduk di depan Alfamart lantaran tidak menggunakan masker, serta memerintahkan secara humanis agar kembali ke rumah, dan memerintahkan  kepada pegawai Alfamart untuk memasukan kursi yang berada di depan agar tidak digunakan masyarakat untuk  berkerumun,\” tegasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Adat Tamansari Demo Tolak Klaim Tanah oleh PTPN VII
Sembilan Kali WTP, Pemkab Pesawaran Komitmen Kelola Keuangan Secara Transparan
Paslon 01 Gugat Hasil PSU Pesawaran ke MK
PSU Pesawaran Diduga Sarat Pelanggaran, FOKAL dan AMP Siap Turun Aksi
Ornamen DPRD Pesawaran Runtuh, Dewan Minta Evaluasi Total
PSU Pesawaran Kacau, Paslon 01 Tolak Teken Rekap Suara
Gedung DPRD Pesawaran Ambruk, Satu Orang Terluka
KPU Pesawaran Distribusikan Logistik PSU ke 11 Kecamatan

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:55 WIB

Sapi Presiden, Hadiah Iduladha untuk Warga Lamsel

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:37 WIB

DLH Lamsel Bersih-Bersih Pantai Rangai

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:09 WIB

Bupati Lamsel Lunasi Janji, THLS Kini Gajian Rutin

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:25 WIB

Sukadamai Jadi Percontohan Program Desaku Maju

Senin, 2 Juni 2025 - 12:58 WIB

Lampung Selatan Raih Peringkat 2 SPI KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:54 WIB

Tiga Bulan Tak Digaji, Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:00 WIB

BNNK Lampung Selatan Canangkan Desa Titiwangi sebagai Desa Bersinar

Senin, 26 Mei 2025 - 22:40 WIB

Lampung Selatan Raih Opini WTP Sembilan Kali Berturut-turut

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program TubabaQ Berdaya Resmi Diluncurkan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba dan Kejari Jalin Kerja Sama Berantas Korupsi

Kamis, 12 Jun 2025 - 17:59 WIB

Pringsewu

Polisi Gelar Latihan Pengendalian Massa Terpadu di Pringsewu

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:40 WIB