Operasi Yustisi Polres Pesawaran Sisir Tempat Nongkrong

Redaksi

Minggu, 31 Januari 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Upaya untuk memutus mata rantai guna pencegahan dan penularan virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Pesawaran terus dilakukan Polres setempat. Kali ini dengan menerjunkan 28 personel yang dipimpin Kasat Sabhara, AKP Elvis Yani, dibantu 7 anggota Pol-PP, TNI dan Dinas Kesehatan menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menyisir tempat-tempat nongkrong yang ada di sepanjang Jalan A Yani Gedongtataan.

Namun sangat disayangkan, dalam kegiatan operasi yustisi tersebut didapati banyak masyarakat yang masih melanggar, tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker dan tidak menjaga jarak.

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

\”Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, di wilayah hukum Polres Pesawaran terus saja kita lakukan. Tadi malam, Sabtu (30/1) pada pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB, kami mendatangi Alfamart Desa Wiyono, Indomart Desa Sukaraja, dan menyisiar Tugu Pengantin dan ditemukan masih banyak masyarakat yang melanggar tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker dan tidak menjaga jarak,\” kata Kasat Sabhara, AKP Elvis Yani, mewakili Kapolres, AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (31/1).

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan dia, akibat ulah masyarakat yang melanggar lantaran tidak menggunakan APD tersebut, diberi tindakan fisik berupa push up, scot jump, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan teguran lisan.

\”Kita Memberikan tindakan berupa teguran lisan kepada ibu-ibu yang sedang duduk di depan Alfamart lantaran tidak menggunakan masker, serta memerintahkan secara humanis agar kembali ke rumah, dan memerintahkan  kepada pegawai Alfamart untuk memasukan kursi yang berada di depan agar tidak digunakan masyarakat untuk  berkerumun,\” tegasnya. (Soheh)

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB