Operasi Yustisi Aparat Gabungan Berlanjut, Ratusan Pelanggar di Sanksi

Redaksi

Rabu, 23 September 2020 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aparat gabungan dari Polres Pringsewu, TNI dan Satpol PP, kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, dengan sasaran warga masyarakat yang melintas di jalan Jendral Sudirman maupun pengunjung pasar induk Pringsewu, Rabu (23/9).

Operasi tersebut dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 45 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Pringsewu Nomor 38 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Operasi Yustisi tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Pringsewu, Iptu M Yusuf, dan diikuti oleh puluhan personel gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP.

Baca Juga  Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, tampak petugas gabungan mengecek warga yang beraktivitas di dalam pasar induk Pringsewu. Selain itu, petugas juga merazia warga masyarakat yang melintas di jalan raya, dan jika ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Iptu M Yusuf, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama-sama TNI dan Pemerintah Daerah akan terus mendukung program dari pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pringsewu, salah satunya adalah dengan menggelar Operasi Yustisi.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD

\”Sejak awal Polres Pringsewu, tentunya bersama Kodim, dan Pemkab telah berkomitmen untuk mendukung penuh Operasi Yustisi ini,\” ucap Iptu M Yusuf.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh jajaran Kepolisian di 5 Polsek bersama Forkopimca setempat, juga rutin menggelar Operasi Yustisi di wilayah masing-masing.

\”Operasi Yustisi rutin dilakukan setiap hari, dilaksanakan pagi dan malam hari, baik dari Polres sendiri dan Polsek jajaran, untuk mendisiplinkan masyarakat memakai masker saat beraktivitas di luar,” ujarnya.

Masih menurut Kasat Binmas, bahwa sejak Operasi Yustisi digelar sudah dilaksanakan pendisiplinan dan penegakan hukum bagi warga yang melanggar dan dikenakan sanksi, mulai dari teguran lisan dan teguran tertulis. Selain teguran yang bersifat administrasi terhadap pelanggar juga diberikan hukuman polisional seperti membersihkan fasum, menyanyikan lagu nasional, push-up dan mengucapkan janji tidak melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga  Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

Untuk itu ia mengimbau kepada warga masyarakat di Kabupaten Pringsewu agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19, salah satunya memakai masker saat beraktivitas di luar.

\”Dalam Operasi Yustisi yang digelar hari ini oleh petugas gabungan Polres Pringsewu maupun Polsek jajaran, masih kami temukan adanya 248 pelanggar protokol kesehatan, khususnya tidak memakai masker, dan ke semua pelanggar tersebut telah kami berikan sanksi. Harapannya warga yang melanggar menjadi jera dan bisa patuh protokol kesehatan, sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19,\” kata Iptu M Yusuf. (Rz/len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:51 WIB

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Senin, 2 Maret 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 20:06 WIB