Ombudsman Soroti Data Bansos

Redaksi

Selasa, 9 Juni 2020 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Bantuan sosial di tengah pandemi covid-19 menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Sedikitnya, Ombudsman Perwakilan Lampung telah menerima sebanyak 63 laporan terkait bantuan sosial dan 2 laporan sektor keuangan.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, persoalan data menjadi penyebab mencuatnya pengaduan. Sebab, dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial terdapat penggandaan data warga penerima manfaat atau data penerima diperoleh dari dua sumber.

Sumber data pertama tentunya berasal dari usulan RT/RW yang disampaikan ke tingkat kelurahan dan kecamatan, yang kemudian disampikan ke Dinas Sosial setempat dan diusulkan ke Kementerian Sosial RI (Kemensos).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, penerima manfaat bansos Covid-19 juga bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan mengutamakan warga yg belum menerima manfaat DTKS. Selanjutnya, data akhir ditetapkan oleh Kemensos dan disampaikan langsung ke Kantor Pos selaku pelaksana distribusi bantuan Covid-19.

Hanya saja, permasalahan terjadi ketika terdapat data warga penerima bantuan Covid-19 yang tidak sesuai. Hal ini dibuktikan dengan adanya pengaduan warga yang merasa berhak mendapat bansos namun mengaku tidak mendapat bantuan tersebut.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Argumen yang seringkali disampaikan oleh pihak Pemda adalah data berasal dari Kemensos, padahal terdapat 2 sumber pendataan. Atau ketika terdapat warga yang sebetulnya tidak berhak mendapat bantuan, namun justru mendapat bantuan. Kembali pihak Pemda menyampaikan bahwa itu merupakan data dari usulan Kemensos,\” jelas Nur Rakhman.

Ombudsman juga menyoroti terkait data warga penerima Bansos Covid-19 yang telah final justru dikirimkan Kemensos langsung ke Kantor Pos tanpa melalui Dinsos. Hal ini juga menyebabkan potensi kesimpangsiuran data.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Jadi saya minta kepala daerah agar memberikan atensi. Yang pertama dalam mengawal pendistribusian bansos, sehingga permasalahan-permasalahan terkait data yang tidak sesuai dapat ditindaklanjuti segera ke Kemensos. Jangan sampai warga banyak yang salah paham dan imbasnya tentu para pelaksana di lapangan,\” ujarnya. (Adi)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB