Ombudsman Soroti Data Bansos

Redaksi

Selasa, 9 Juni 2020 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Bantuan sosial di tengah pandemi covid-19 menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Sedikitnya, Ombudsman Perwakilan Lampung telah menerima sebanyak 63 laporan terkait bantuan sosial dan 2 laporan sektor keuangan.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, persoalan data menjadi penyebab mencuatnya pengaduan. Sebab, dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial terdapat penggandaan data warga penerima manfaat atau data penerima diperoleh dari dua sumber.

Sumber data pertama tentunya berasal dari usulan RT/RW yang disampaikan ke tingkat kelurahan dan kecamatan, yang kemudian disampikan ke Dinas Sosial setempat dan diusulkan ke Kementerian Sosial RI (Kemensos).

Baca Juga  Cagar Budaya Dinilai Bisa Dongkrak Wisata Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, penerima manfaat bansos Covid-19 juga bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan mengutamakan warga yg belum menerima manfaat DTKS. Selanjutnya, data akhir ditetapkan oleh Kemensos dan disampaikan langsung ke Kantor Pos selaku pelaksana distribusi bantuan Covid-19.

Hanya saja, permasalahan terjadi ketika terdapat data warga penerima bantuan Covid-19 yang tidak sesuai. Hal ini dibuktikan dengan adanya pengaduan warga yang merasa berhak mendapat bansos namun mengaku tidak mendapat bantuan tersebut.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

“Argumen yang seringkali disampaikan oleh pihak Pemda adalah data berasal dari Kemensos, padahal terdapat 2 sumber pendataan. Atau ketika terdapat warga yang sebetulnya tidak berhak mendapat bantuan, namun justru mendapat bantuan. Kembali pihak Pemda menyampaikan bahwa itu merupakan data dari usulan Kemensos,\” jelas Nur Rakhman.

Ombudsman juga menyoroti terkait data warga penerima Bansos Covid-19 yang telah final justru dikirimkan Kemensos langsung ke Kantor Pos tanpa melalui Dinsos. Hal ini juga menyebabkan potensi kesimpangsiuran data.

Baca Juga  Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

“Jadi saya minta kepala daerah agar memberikan atensi. Yang pertama dalam mengawal pendistribusian bansos, sehingga permasalahan-permasalahan terkait data yang tidak sesuai dapat ditindaklanjuti segera ke Kemensos. Jangan sampai warga banyak yang salah paham dan imbasnya tentu para pelaksana di lapangan,\” ujarnya. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB