Ombudsman RI Minta Petugas Lapas Perempuan Penuhi Kebutuhan Warga Binaan

Redaksi

Jumat, 6 April 2018 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (RI), Ninik Rahayu didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengunjungi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Bandarlampung di Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (3/4) kemarin. Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman minta pihak Lapas untuk memenuhi kebutuhan para warga binaan.

Dalam kunjungannya, pihak Ombudsman menanyakan keluhan yang dialami para narapidana (napi) selama menjalani hukuman di Lapas.

Baca Juga  Dua Siswi SD Harumkan Bandar Lampung Lewat Olimpiade Robot

Ninik Rahayu mengatakan, kunjungan ini juga merupakan sosialisasi informasi mengenai hak dan tata cara mendapatkan hak. Menurut dia, sosialisasi yang yang menjadi kewajiban petugas Lapas kepada warga binaan masih sangat minim dilakukan. “Informasinya masih bersifat personal, kalau ada yang bertanya dijelasin, tapi masih juga ada yang merasa tidak jelas informasinya, seperti alasan mengapa Justise Colaboration (JC)-nya di tolak, termasuk pengurangan masa hukuman,” kata Ninik dalam siaran pers yang diterima Netizenku.com pada Jumat (6/4).

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Ombudsman juga menemukan kejadian yang seharusnya tidak ada dalam Lapas. Ditempat itu, ada warga binaan yang masih membeli air minum dengan harga 15 ribu rupiah perhatiannya. Atas temuan tersebut, Ombudsman sangat menyesalkan keterbatasan yang diterima penghuni Lapas, mengingat anggaran dari pemerintah ada.

Baca Juga  DPR RI Kawal Bantuan BNPB untuk Atasi Banjir Bandar Lampung

“Padahal, berdasarkan UU Nomor 12 tahun 1995 tentang permasyarakatan menyatakan, bahwa warga binaan permasyarakatan mempunyai hak mendapatkan pengurangan masa tahanan, mendapatkan kesempatan berasimilasi seperti cuti keluarga, bebas bersyarat, hingga cuti jelang bebas. Jadi, sudah seharusnya semua menjadi tanggung jawab Lapas dalam menyelesaikan kebutuhan para tahanan. Begitu juga terkait informasi sesuai amanat Undang-undang” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB