Ombudsman RI Minta Petugas Lapas Perempuan Penuhi Kebutuhan Warga Binaan

Redaksi

Jumat, 6 April 2018 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (RI), Ninik Rahayu didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengunjungi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Bandarlampung di Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (3/4) kemarin. Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman minta pihak Lapas untuk memenuhi kebutuhan para warga binaan.

Dalam kunjungannya, pihak Ombudsman menanyakan keluhan yang dialami para narapidana (napi) selama menjalani hukuman di Lapas.

Ninik Rahayu mengatakan, kunjungan ini juga merupakan sosialisasi informasi mengenai hak dan tata cara mendapatkan hak. Menurut dia, sosialisasi yang yang menjadi kewajiban petugas Lapas kepada warga binaan masih sangat minim dilakukan. “Informasinya masih bersifat personal, kalau ada yang bertanya dijelasin, tapi masih juga ada yang merasa tidak jelas informasinya, seperti alasan mengapa Justise Colaboration (JC)-nya di tolak, termasuk pengurangan masa hukuman,” kata Ninik dalam siaran pers yang diterima Netizenku.com pada Jumat (6/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Ombudsman juga menemukan kejadian yang seharusnya tidak ada dalam Lapas. Ditempat itu, ada warga binaan yang masih membeli air minum dengan harga 15 ribu rupiah perhatiannya. Atas temuan tersebut, Ombudsman sangat menyesalkan keterbatasan yang diterima penghuni Lapas, mengingat anggaran dari pemerintah ada.

“Padahal, berdasarkan UU Nomor 12 tahun 1995 tentang permasyarakatan menyatakan, bahwa warga binaan permasyarakatan mempunyai hak mendapatkan pengurangan masa tahanan, mendapatkan kesempatan berasimilasi seperti cuti keluarga, bebas bersyarat, hingga cuti jelang bebas. Jadi, sudah seharusnya semua menjadi tanggung jawab Lapas dalam menyelesaikan kebutuhan para tahanan. Begitu juga terkait informasi sesuai amanat Undang-undang” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB