Ombudsman RI Jangkau Masyarakat Pedesaan di Lampung

Redaksi

Minggu, 14 Maret 2021 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Dodik (batik) bersama Jumariah (kiri) warga Pahoman dan Sumaindra dari LBH Bandarlampung (kanan) Kamis (17/9). Foto: Netizenku.com

Kepala Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Dodik (batik) bersama Jumariah (kiri) warga Pahoman dan Sumaindra dari LBH Bandarlampung (kanan) Kamis (17/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Lampung, Upi Fitriyanti, menyampaikan pihaknya akan melakukan Program Ombudsman Masuk Desa pada 17-18 Maret di Pekon Jati Agung dan Pekon Tulungagung.

Program ke desa/kelurahan untuk mengenalkan dan mendekatkan pelayanan Ombudsman kepada masyarakat dengan tujuan memberikan pembinaan pengelolaan pengaduan pada pemerintah desa dan kelurahan.

Program tersebut diharapkan nantinya dapat menambah jumlah wilayah masyarakat yang menyampaikan laporan ke Ombudsman, sehingga tidak hanya didominasi oleh masyarakat dari Kota Bandarlampung saja.

\”Berdasarkan data laporan masyarakat yang masuk ke ORI Perwakilan Provinsi Lampung tiap tahunnya, selalu didominasi oleh warga Kota Bandarlampung. Pada Tahun 2020, sebanyak 46,7% Pelapor adalah masyarakat Bandarlampung. Itulah salah satu latar belakang ORI Perwakilan Lampung membentuk Program Ombudsman Masuk Desa,\” kata Upi Fitriyanti, Minggu (14/3).

Baca Juga  Ombudsman Lampung Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan

Beberapa rangkaian kegiatan akan dilakukan, di antaranya mengenalkan Ombudsman kepada masyarakat dan pemerintah desa, menerima pelayanan konsultasi dan laporan tentang pelayanan publik, dan diskusi dengan pemerintah terkait pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

“Ke depan, jika di desa atau kelurahan lain banyak terdapat masyarakat yang mengalami pelayanan publik yang buruk seperti penundaan berlarut dalam penerbitan sertipikat tanah, kesulitan mendapatkan bantuan sosial dan sebagainya, pihak pemerintah desa atau kelurahan dapat membuat Program Ombudsman Masuk Desa ini sebagai program pemberdayaan masyarakat,\” ujar Upi.

Baca Juga  Bandarlampung Zona Hijau Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik

\”Kami yakin dengan demikian masyarakat merasakan kehadiran pemerintah begitu dekat dalam memberikan pelayanan, salah satunya karena setiap keluhan pelayanan publik,\” tegas dia.

ORI Lampung berharap dengan adanya program tersebut masyarakat turut aktif dalam mengawasi pelayanan publik di daerahnya masing-masing. (Josua)

Berita Terkait

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB