KAMMI Lampung Gugat Satu Tahun Kepemimpinan Jokowi-Amin

Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi damai KAMMI Lampung mengevaluasi satu tahun kepemimpinan Jokowi-Amin dan tolak Omnibus Law di Tugu Adipura Bandarlampung, Rabu (21/10). Foto: Netizenku.com

Aksi damai KAMMI Lampung mengevaluasi satu tahun kepemimpinan Jokowi-Amin dan tolak Omnibus Law di Tugu Adipura Bandarlampung, Rabu (21/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Lampung menggugat satu tahun kepemimpinan Joko Widodo-Ma\’aruf Amin.

Aksi damai yang berlangsung di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Rabu (21/10), mendapatkan pengawalan dari pihak TNI/Polri.

Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Kota Bandarlampung Andika Ferdiansyah dalam orasinya menyampaikan Indonesia masuk 10 besar negara dengan hutang terbanyak di dunia sehingga menimbulkan keresahan dan permasalahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambah lagi dengan pengesahan Omnibus Law yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat dan penanganan Covid-19 yang tanpa titik jelas.

\”KAMMI Lampung bergerak memberikan refleksi dan mengawal Nawacita terhadap satu tahun kepemimpinan Jokowi-Amin sebagai bentuk rasa cinta dan kepedulian akan keutuhan dan stabilitas negara,\” kata Andika.

Terkait hal tersebut KAMMI Lampung mengeluarkan Maklumat KAMMI Lampung Menggugat yakni:

1. Mendesak Presiden sesegera mungkin menerbitkan perpu pencabutan UU Omnibus Law dan menghentikan proses sosialisasi UU Omnibus Law di tingkat pemerintah daerah maupun pusat.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

2. Mendesak Presiden untuk lebih serius menangani Covid\’ 19 agar tidak terus-menerus menimbulkan angka kematian yang terus meresahkan masyarakat.

3. Meminta pemerintah agar tidak membenturkan rakyat dan aparat keamanan dalam setiap aksi-aksi demonstrasi sehingga mengakibatkan pertumpahan darah.

4. Mendesak aparat kepolisian agar tidak arogan melakukan tindakan represif dalam pengamanan aksi-aksi yang jelas itu diatur dalam konstitusi bahwa menyampaikan aspirasi dan pendapat diatur dalam Undang-undang.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

5. Mendesak Presiden agar segera melaukan rekonsiliasi nasional kehidupan berbangsa dan bernegara agar tidak terjadi desintegrasi bangsa yang akhirnya mengancam stabilitas keamanan nasional.

6. Boikot agenda sosialisasi Undang-Undang Omnibus Law yang hari dilakukan secara masif dan hanya dijadikan sebagai ajang sosialisasi kebenaran tunggal dan sepihak pemerintah. (Josua)

Berita Terkait

Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB