Oknum Pol-PP Jadi Tersangka, Herman Ungkapkan Pembelaan

Redaksi

Jumat, 21 Juni 2019 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN menampik dugaan terkait adanya tindak kekerasan yang dilakukan oknum Polisi Pamong Praja (Pol-PP) pada operasi penggusuran Eks Pasar Griya.

Mengenai hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.

Akan tetapi, Herman mengatakan bahwa penggusuran pasar Griya Sukarame yang dilakukan aparat telah sesuai aturan. Iya meyakini, tidak akan ada oknum Pol-PP yang berani melakukan tindakan diluar prosedur perundang undangan.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Nanti di Pengadilan kita liat, kita nggak mukul mukul tapi dibuat buat, direkayasa mukul mukul,\” ungkap Herman HN, usai serah terima jabatan ASN pemkot Bandarlampung, Jumat (21/6).

Sementara ini, oknum Pol-PP, EFZ sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pemkot Kota Bandarlampung terus melakukan pendampingan terkait kasus tersebut.\”Biarin aja, pengadilan kan tau nanti ada saksi. Ya nanti kita liat dipengadilan,\” ujarnya.

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu menjelaskan, penggusuran pasar Griya Sukarame pada (20/7) tahun silam itu dilakukan sesuai prosedur perundang-undangan.

\”Tidak ada masalah, ini kan pemerintah bukannya swasta. Pemerintah kan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, ada pendampingan hukum,
Kalau saya nggak ada masalah. Makanya kita melaksanakan tugas dengan baik kalau kita smebrono,\” bebernya.

Baca Juga  Pemkot Benahi Halte dan JPO, Pengelola Diminta Bergerak

Dengan begitu, Herman menampik adanya dugaan kekerasan tersebut meski saat ini EFZ sudah ditetapkan menjadi tersangka,\”Orang nggak ada yang dipukul bilang dipukul maka saya bilang nggak bener, bisa aja digaret-garet sendiri badannya. Lihatlah apa kejadian kemarin waktu pembubaran, nggak ada apa apa nya,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB