Oknum Kepala Sekolah SMA PGRI Tanggamus Diduga Aniaya Guru Honorer

Redaksi

Minggu, 3 April 2022 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Oknum Kepala Sekolah SMA PGRI Talangpadang Kabupaten Tanggamus VH diduga melakukan penganiyaan terhadap Mh, salah seorang guru honor bimbingan konseling (BK) hingga mengalami luka di bawah mata kiri dan berakhir dengan pelaporan ke kepolisian.

“Saya akan ikuti aturan dan ketentuan hukum, kalau memang menurut penyidik ada yang menyalahi ya silakan saya siap hadapi. Dan saya tidak akan lapor balik, tapi jika ada hal tidak benar dituduhkan, wajar saja jika saya membela diri. Akan tetapi saya berharap persoalan ini masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan kebetulan hari ini masih di upayakan,” jelas VH.

Lebih lanjut VH pun membenarkan jika telah terjadi perselisihan ataupun cekcok antara dirinya dengan Mh salah seorang guru honor disekolah yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

“Iya memang betul telah terjadi insiden, namun itukan bisa dibilang klaim menurut versi masing masing. Kalau dia (Mh) mengaku luka di muka karena insiden itu, saya juga merasa gegar di kepala bagian belakang, dan untuk itu saya, dua hari yang lalu juga sudah scan, namun yang saya lakukan bukan untuk membela diri atau hal lain. Tapi posisinya ketika seorang pimpinan dilabrak bawahan kan logikanya gimana gitu, tapi mau bagimana lagi, semua sudah terjadi, ya sudahlah mudah mudahan ada hikmahnya,” kilahnya pasrah.

Saat disinggung kronologi awal, VH menjelaskan bahwa kejadian bermula saar Mh meminta tandatangannya. Namun menurut VH disinilah awal mula terjadi kesalahpahaman, menurut VH mulai dari cara dan sikap Mh saat meminta dan menyodorkan berkas yang akan ditandatangani, dan ternyata berkas tersebut belum bisa ditandatangani lantara menurut VH belum valid, karena sama sama punya alibi yang berbeda hingga terjadi insiden.

Baca Juga  RAPBD Tanggamus 2027, Belanja Daerah Diusulkan Rp1,64 Triliun

“Saya belum bisa tanda tangan berkas rekomendasi untuk usulan sertifikasi (Mh) dia, karena memang (data) itu dari dapodiknya belum valid, belum valid dari pusatnya sebab dia (Mh) tidak memenuhi 24 jam mengajar. Karena mis komunikasi inilah akhirnya terjadi insiden tersebut, bukan hanya dia yang ada luka saya juga, kepala saya sempat terbentur keras. Tapi dalam hal ini saya tidak lapor polisi, saya juga tidak visum usai scan pasca saya merasa kepala saya agak gegar, saya ke UGD rumah sakit itu semata mata untuk kepentingan pribadi saya, guna memeriksa dan mengetahui akibat dari benturan yang terjadi, dan dampaknya terhadap kesehatan saya kedepan,” terangnya.

Sementara itu, Yarli selaku pihak yang mewakili Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) Tanggamus saat ditemui di ruang SMA PGRI mengatakan, kedatangan pihaknya adalah ingin menyelesaikan permasalahan yang saat ini terjadi.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

“Jadi begini sekalian saya jelaskan, bahwa kami tidak mau membahas masalah, tapi hannya ingin menyelesaikan masalah, itulah dasar kehadiran kami disini. Ingin menyelesaikan masalah,” tegasnya.

Terpisah, Mh saat dihubungi via WhatsApp terkait hasil mediasi yang di gagas YPLP yang dilaksanakan pada Jum’at 1 April 2022 mengatakan ia hanya ingin pihak yang bersalah diberi sangsi.

“Mediasinya belum menemui kesepakatan, kalau keinginan saya VH diberi sanksi sesuai dengan perbuatanya,” kata Mh via pesan WhatsApp.

Sementara yang diinginkan pihak kepala sekolah dan yayasan, lanjut Mh, tetap berupaya damai secara kekeluargaan.

“Ya mereka maunya damai, tapi saya tidak mau,” tandasnya.(Rapik)

 

Berita Terkait

RAPBD Tanggamus 2027, Belanja Daerah Diusulkan Rp1,64 Triliun
Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan
Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:06 WIB

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Jajaki Kerja Sama Promosi Wisata

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:45 WIB

PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Berita Terbaru

Tanggamus

RAPBD Tanggamus 2027, Belanja Daerah Diusulkan Rp1,64 Triliun

Selasa, 3 Nov 2026 - 16:59 WIB