Oknum Aparatur Desa Pampangan Diduga Terlibat Ilegal Logging

Redaksi

Kamis, 10 Juni 2021 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Team Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran bersama Unit Tipiter dan Tekab Polsek Kedondong kembali mengamankan pelaku illegal logging.

Dari ungkap kasus yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Eko Rendi Oktama, tim mengamankan tiga orang pelaku berikut barang bukti berupa satu unit Truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi BE 8695 TY.

Serta muatan kayu sonokeling sebanyak 48 gelondong dengan berbagai ukuran, pada Rabu (9/6) sekira pukul 22.30 Wib di Jalan Raya Desa Way Harong.

Baca Juga  KPU Tubaba Plenokan Hasil Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

Diketahui identitas pelaku adalah Nursiwan warga Dusun IV Gunung Batu, Desa Pampangan, Gedongtataan.

Nursiwan menjabat selaku Kaur Kesra Desa setempat, diduga dirinya bertugas menawarkan dan turut serta membantu penjualan kayu sonokeling hasil illegal logging tersebut.

Sedangkan kedua pelaku lainnya adalah Bero sopir mobil dan Rudiyanto selaku pengangkut kayu alias kernet, keduanya adalah warga Seputih Mataram, Lampung Tengah.

Menurut keterangan Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, penangkapan pelaku illegal logging tersebut dilakukan bermula dengan diamankannya dua orang yang mengangkut kayu sonokeling dari hutan kawasan yang tidak dilengkapi dokumen.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Bandar Sabu

“Penangkapan tersangka ini bermula dari kecurigaan anggota yang mencurigai ada kendaraan jenis truk, kemudian anggota memberhentikan kendaraan tersebut,” kata Kapolres.

Selanjutnya aparat mengamankan sopir dan kernet. Setelah dilakukan pengembangan, anggota mengamankan orang yang menjadi perantara penjualan kayu tersebut yakni Nursiwan yang notabenenya adalah Kaur Kesra Desa Pampangan, Gedongtataan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti berupa satu unit Truk Mitsubishi Cold Diesel Nopol BE 8695 TY serta 48 gelondong kayu sonokeling dengan ukuran 1 meter sampai dengan 1,5 meter serta tiga unit handphone ada di Polres Pesawaran guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan hingga saat ini Sat Reskim Polres Pesawaran masih melakukan pengembangan dalam perkara tersebut,” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Bawaslu Tuntaskan Pemetaan TPS Rawan
Kontes dan Expo Sapi APPSI 2024, Pj. Gubernur Lampung Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan PORSADINAS VI 2024, Wadah Santri Berprestasi dan Berakhlak Mulia
Pemprov Lampung Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik
Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Tolak Politik Uang
Pj. Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Lampung di Perantauan Aktif Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah
Dekranasda Lampung Hadirkan Nuansa Budaya di Bazar Amal Tahunan WIC Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB