Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi

Leni Marlina

Jumat, 8 November 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPN Persadin menggelar seminar nasional tentang pemberantasan Korupsi di Menara Bidakara Jakarta. (Ist/Nk)

DPN Persadin menggelar seminar nasional tentang pemberantasan Korupsi di Menara Bidakara Jakarta. (Ist/Nk)

Liwa (Netizenku.com): Maraknya pelaku korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang tertangkap tangan oleh lembaga penegak hukum, menjadi materi seminar yang digagas Persatuan Advokad Indonesia (Persadin) dengan tema “Pemberantasan Korupsi, Masihkah Ada Harapan?”.

Ketua Umum DPN Persadin Dr (C) Oking Ganda Miharja, MH, mengatakan, seminar yang di gelar secara kolaborasi Persadin, APBE Law Firm dan MMD Initiative atas keperihatinan terhadap salah satu mantan pegawai Mahkamah Agung (MA) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan kasus korupsi.

Baca Juga  Peringati HKG ke-54, TP PKK Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako

“MA merupakan lembaga kehakiman yang selama ini dianggap sebagai wakil Tuhan di muka bumi, tetapi mereka (Wakil Tuhan,red) saja masih melakukan praktek KKN, jadi siapa lagi yang akan dipercaya oleh masyarakat,” kata Oking.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam seminar yang menghadirkan Mahfud MD mantan Menkopolhukam/ketua MK,  Novel Baswedan (Mantan Penyidik KPK) dan Maruarar Siahaan (Mantan Hakim MK), Luhut Pangaribuan (Advokad) dan Sukma Violetta (Komisioner Komisi Yudisial) sebagai narasumber, hanya Presiden yang mampu memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga  Satgas MBG Lampung Klaim Pembentukan SPPG Lampaui Target, Fokus Kualitas di 2026

“Karena wakil Tuhan saja korupsi, maka kesimpulan seminar, seperti yang disampaikan Mahfud MD, bahwa yang mampu memberantas korupsi hanya presiden sebagai kepala negara, karena seluruh teori pemberantasan KKN sudah tidak mampu,” kata Oking.

Maka, Persadin sebagai lembaga yang menaungi ribuan pengacara kata Oking, yang sangat konsen memberantas KKN, akan menyampaikan secara langsung rekomendasi hasil seminar kepada Presiden RI, serta akan secara aktif menggelar kegiatan serupa.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Dukung Kegiatan Launching IJP FC

“Karena rasa pesimis terhadap seluruh lembaga yang ada saat ini, maka rasa pesimis tersebut akan kita sampaikan kepada Presiden, akan berubah menjadi optimis dengan ketegasan serta komitmen presiden menciptakan pemerintahan yang bersih,” tandas Oking. (Iwan)

Berita Terkait

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat
Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan
Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB