Nyepi 1944 Saka, Umat Hindu di Lampung Kangen Ogoh-Ogoh

Redaksi

Senin, 28 Februari 2022 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umat Hindu di Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Way Lunik, Panjang, Bandarlampung, menyiapkan sesajen untuk upakara Penyepian menyambut Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944, Senin (28/2). Foto: Netizenku.com

Umat Hindu di Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Way Lunik, Panjang, Bandarlampung, menyiapkan sesajen untuk upakara Penyepian menyambut Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944, Senin (28/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1944 pada 3 Maret 2022 di Indonesia, khususnya Provinsi Lampung, masih dibayangi pandemi Covid-19.

Ketua Pengelola Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Ketut Sudama, menyampaikan pada ritual Pengerupukan atau sehari menjelang Hari Raya Nyepi 1944 Saka, pawai ogoh-ogoh ditiadakan.

“Kalau sekarang ditiadakan sementara, umat merasa kangen lah, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dilaksanakan ogoh-ogoh,” kata Ketut ketika ditemui, Senin (28/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana berstatus Pura Provinsi yang merupakan pura pusat bagi umat Hindu se-Provinsi Lampung.

Baca Juga  Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Sebelum pandemi Covid-19, upakara atau upacara Penyepian dipusatkan di Pura Kahyangan dan selalu ramai dengan pemedek atau umat yang ingin mengikuti upacara keagamaan. Jumlah pemedek yang mengikuti upakara Penyepian bisa mencapai 40.000-50.000 orang.

“Umat sudah ingin seperti sediakala sebelum Covid-19, merasa nyaman merayakan upakara Penyepian dengan senang gembira,” ujar dia.

Saat ditemui, Ketut Sudama bersama sejumlah warga sedang mempersiapkan sesajen untuk rangkaian upacara perayaan Nyepi 1944 Saka; Melasti, Tawur Kesanga, dan Ngembak Gni.

Perayaan Nyepi 1944 Saka, Umat Hindu di Lampung Kangen Ogoh-Ogoh
Ketua Pengelola Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Ketut Sudama, Senin (28/2). Foto: Netizenku.com

Pada tahun ketiga pandemi Covid-19, ujar Ketut, umat Hindu di Lampung diberikan kebebasan untuk menggelar rangkaian upakara Penyepian di pura desa masing-masing dan tidak diwajibkan ke Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana.

Baca Juga  Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

“Untuk Kota Bandarlampung upakara Tawur Kesanga dan Melasti dipusatkan di Pura Kahyangan Jagat, namun setiap banjar diberikan kebebasan agar tidak berkerumun,” kata dia.

Ketut menjelaskan bagi umat Hindu Kota Bandarlampung dapat mengikuti rangkaian upakara Penyepian di Pura Satya Mandala Garuntang, Pura Satya Dharma Sukabumi, dan Pura Bhuana Shanti Labuhan Dalam.

Dia mengajak agar umat Hindu di Lampung melaksanakan imbauan pemerintah dengan tidak berkerumun dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian

“Kita sudah ada surat edaran dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) untuk upakara Penyepian agar tidak melibatkan umat terlalu banyak,” ujar dia.

PHDI Pusat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 37A/PHDI Pusat/I/2022 tentang Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944/2022 Masehi.

SE PHDI Pusat tertanggal 21 Januari 2022 itu mengimbau kegiatan perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1944 disesuaikan dengan perkembangan situasi Covid-19. (Josua)

Baca Juga: Banjar Bhuana Shanti, Nyepi di Tengah Pandemik Tetap Sakral Meski Tanpa Ogoh-Ogoh

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB