Nyepi 1944 Saka, Umat Hindu di Lampung Kangen Ogoh-Ogoh

Redaksi

Senin, 28 Februari 2022 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umat Hindu di Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Way Lunik, Panjang, Bandarlampung, menyiapkan sesajen untuk upakara Penyepian menyambut Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944, Senin (28/2). Foto: Netizenku.com

Umat Hindu di Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Way Lunik, Panjang, Bandarlampung, menyiapkan sesajen untuk upakara Penyepian menyambut Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944, Senin (28/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1944 pada 3 Maret 2022 di Indonesia, khususnya Provinsi Lampung, masih dibayangi pandemi Covid-19.

Ketua Pengelola Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Ketut Sudama, menyampaikan pada ritual Pengerupukan atau sehari menjelang Hari Raya Nyepi 1944 Saka, pawai ogoh-ogoh ditiadakan.

“Kalau sekarang ditiadakan sementara, umat merasa kangen lah, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dilaksanakan ogoh-ogoh,” kata Ketut ketika ditemui, Senin (28/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana berstatus Pura Provinsi yang merupakan pura pusat bagi umat Hindu se-Provinsi Lampung.

Baca Juga  Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

Sebelum pandemi Covid-19, upakara atau upacara Penyepian dipusatkan di Pura Kahyangan dan selalu ramai dengan pemedek atau umat yang ingin mengikuti upacara keagamaan. Jumlah pemedek yang mengikuti upakara Penyepian bisa mencapai 40.000-50.000 orang.

“Umat sudah ingin seperti sediakala sebelum Covid-19, merasa nyaman merayakan upakara Penyepian dengan senang gembira,” ujar dia.

Saat ditemui, Ketut Sudama bersama sejumlah warga sedang mempersiapkan sesajen untuk rangkaian upacara perayaan Nyepi 1944 Saka; Melasti, Tawur Kesanga, dan Ngembak Gni.

Perayaan Nyepi 1944 Saka, Umat Hindu di Lampung Kangen Ogoh-Ogoh
Ketua Pengelola Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Ketut Sudama, Senin (28/2). Foto: Netizenku.com

Pada tahun ketiga pandemi Covid-19, ujar Ketut, umat Hindu di Lampung diberikan kebebasan untuk menggelar rangkaian upakara Penyepian di pura desa masing-masing dan tidak diwajibkan ke Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana.

Baca Juga  Gubernur Mirza Hadiri Apel Akbar Satlinmas di Jawa Tengah

“Untuk Kota Bandarlampung upakara Tawur Kesanga dan Melasti dipusatkan di Pura Kahyangan Jagat, namun setiap banjar diberikan kebebasan agar tidak berkerumun,” kata dia.

Ketut menjelaskan bagi umat Hindu Kota Bandarlampung dapat mengikuti rangkaian upakara Penyepian di Pura Satya Mandala Garuntang, Pura Satya Dharma Sukabumi, dan Pura Bhuana Shanti Labuhan Dalam.

Dia mengajak agar umat Hindu di Lampung melaksanakan imbauan pemerintah dengan tidak berkerumun dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Baca Juga  RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

“Kita sudah ada surat edaran dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) untuk upakara Penyepian agar tidak melibatkan umat terlalu banyak,” ujar dia.

PHDI Pusat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 37A/PHDI Pusat/I/2022 tentang Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944/2022 Masehi.

SE PHDI Pusat tertanggal 21 Januari 2022 itu mengimbau kegiatan perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1944 disesuaikan dengan perkembangan situasi Covid-19. (Josua)

Baca Juga: Banjar Bhuana Shanti, Nyepi di Tengah Pandemik Tetap Sakral Meski Tanpa Ogoh-Ogoh

Berita Terkait

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM
DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI
Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung
Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy
Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru