Nyepi 1944 Saka, Umat Hindu di Lampung Kangen Ogoh-Ogoh

Redaksi

Senin, 28 Februari 2022 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umat Hindu di Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Way Lunik, Panjang, Bandarlampung, menyiapkan sesajen untuk upakara Penyepian menyambut Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944, Senin (28/2). Foto: Netizenku.com

Umat Hindu di Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Way Lunik, Panjang, Bandarlampung, menyiapkan sesajen untuk upakara Penyepian menyambut Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944, Senin (28/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1944 pada 3 Maret 2022 di Indonesia, khususnya Provinsi Lampung, masih dibayangi pandemi Covid-19.

Ketua Pengelola Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Ketut Sudama, menyampaikan pada ritual Pengerupukan atau sehari menjelang Hari Raya Nyepi 1944 Saka, pawai ogoh-ogoh ditiadakan.

“Kalau sekarang ditiadakan sementara, umat merasa kangen lah, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dilaksanakan ogoh-ogoh,” kata Ketut ketika ditemui, Senin (28/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana berstatus Pura Provinsi yang merupakan pura pusat bagi umat Hindu se-Provinsi Lampung.

Baca Juga  Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Sebelum pandemi Covid-19, upakara atau upacara Penyepian dipusatkan di Pura Kahyangan dan selalu ramai dengan pemedek atau umat yang ingin mengikuti upacara keagamaan. Jumlah pemedek yang mengikuti upakara Penyepian bisa mencapai 40.000-50.000 orang.

“Umat sudah ingin seperti sediakala sebelum Covid-19, merasa nyaman merayakan upakara Penyepian dengan senang gembira,” ujar dia.

Saat ditemui, Ketut Sudama bersama sejumlah warga sedang mempersiapkan sesajen untuk rangkaian upacara perayaan Nyepi 1944 Saka; Melasti, Tawur Kesanga, dan Ngembak Gni.

Perayaan Nyepi 1944 Saka, Umat Hindu di Lampung Kangen Ogoh-Ogoh
Ketua Pengelola Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Ketut Sudama, Senin (28/2). Foto: Netizenku.com

Pada tahun ketiga pandemi Covid-19, ujar Ketut, umat Hindu di Lampung diberikan kebebasan untuk menggelar rangkaian upakara Penyepian di pura desa masing-masing dan tidak diwajibkan ke Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana.

Baca Juga  Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

“Untuk Kota Bandarlampung upakara Tawur Kesanga dan Melasti dipusatkan di Pura Kahyangan Jagat, namun setiap banjar diberikan kebebasan agar tidak berkerumun,” kata dia.

Ketut menjelaskan bagi umat Hindu Kota Bandarlampung dapat mengikuti rangkaian upakara Penyepian di Pura Satya Mandala Garuntang, Pura Satya Dharma Sukabumi, dan Pura Bhuana Shanti Labuhan Dalam.

Dia mengajak agar umat Hindu di Lampung melaksanakan imbauan pemerintah dengan tidak berkerumun dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

“Kita sudah ada surat edaran dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) untuk upakara Penyepian agar tidak melibatkan umat terlalu banyak,” ujar dia.

PHDI Pusat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 37A/PHDI Pusat/I/2022 tentang Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944/2022 Masehi.

SE PHDI Pusat tertanggal 21 Januari 2022 itu mengimbau kegiatan perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1944 disesuaikan dengan perkembangan situasi Covid-19. (Josua)

Baca Juga: Banjar Bhuana Shanti, Nyepi di Tengah Pandemik Tetap Sakral Meski Tanpa Ogoh-Ogoh

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB