Nyepi 1944 Saka, Umat Hindu di Lampung Kangen Ogoh-Ogoh

Redaksi

Senin, 28 Februari 2022 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umat Hindu di Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Way Lunik, Panjang, Bandarlampung, menyiapkan sesajen untuk upakara Penyepian menyambut Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944, Senin (28/2). Foto: Netizenku.com

Umat Hindu di Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Way Lunik, Panjang, Bandarlampung, menyiapkan sesajen untuk upakara Penyepian menyambut Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944, Senin (28/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1944 pada 3 Maret 2022 di Indonesia, khususnya Provinsi Lampung, masih dibayangi pandemi Covid-19.

Ketua Pengelola Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Ketut Sudama, menyampaikan pada ritual Pengerupukan atau sehari menjelang Hari Raya Nyepi 1944 Saka, pawai ogoh-ogoh ditiadakan.

“Kalau sekarang ditiadakan sementara, umat merasa kangen lah, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dilaksanakan ogoh-ogoh,” kata Ketut ketika ditemui, Senin (28/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana berstatus Pura Provinsi yang merupakan pura pusat bagi umat Hindu se-Provinsi Lampung.

Baca Juga  Jihan Nurlela Serahkan 130 Paket Sembako untuk Siswa Difabel

Sebelum pandemi Covid-19, upakara atau upacara Penyepian dipusatkan di Pura Kahyangan dan selalu ramai dengan pemedek atau umat yang ingin mengikuti upacara keagamaan. Jumlah pemedek yang mengikuti upakara Penyepian bisa mencapai 40.000-50.000 orang.

“Umat sudah ingin seperti sediakala sebelum Covid-19, merasa nyaman merayakan upakara Penyepian dengan senang gembira,” ujar dia.

Saat ditemui, Ketut Sudama bersama sejumlah warga sedang mempersiapkan sesajen untuk rangkaian upacara perayaan Nyepi 1944 Saka; Melasti, Tawur Kesanga, dan Ngembak Gni.

Perayaan Nyepi 1944 Saka, Umat Hindu di Lampung Kangen Ogoh-Ogoh
Ketua Pengelola Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Ketut Sudama, Senin (28/2). Foto: Netizenku.com

Pada tahun ketiga pandemi Covid-19, ujar Ketut, umat Hindu di Lampung diberikan kebebasan untuk menggelar rangkaian upakara Penyepian di pura desa masing-masing dan tidak diwajibkan ke Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana.

Baca Juga  Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

“Untuk Kota Bandarlampung upakara Tawur Kesanga dan Melasti dipusatkan di Pura Kahyangan Jagat, namun setiap banjar diberikan kebebasan agar tidak berkerumun,” kata dia.

Ketut menjelaskan bagi umat Hindu Kota Bandarlampung dapat mengikuti rangkaian upakara Penyepian di Pura Satya Mandala Garuntang, Pura Satya Dharma Sukabumi, dan Pura Bhuana Shanti Labuhan Dalam.

Dia mengajak agar umat Hindu di Lampung melaksanakan imbauan pemerintah dengan tidak berkerumun dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

“Kita sudah ada surat edaran dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) untuk upakara Penyepian agar tidak melibatkan umat terlalu banyak,” ujar dia.

PHDI Pusat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 37A/PHDI Pusat/I/2022 tentang Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944/2022 Masehi.

SE PHDI Pusat tertanggal 21 Januari 2022 itu mengimbau kegiatan perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1944 disesuaikan dengan perkembangan situasi Covid-19. (Josua)

Baca Juga: Banjar Bhuana Shanti, Nyepi di Tengah Pandemik Tetap Sakral Meski Tanpa Ogoh-Ogoh

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat
MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes
RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat
Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB