Nunik: ASN akan Rutin Diberikan Penilaian Kinerja

Redaksi

Senin, 24 Juni 2019 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Gubernur Lampung Chusnunia (Nunik) memimpin Upacara Mingguan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (24/6/2019) di Lapangan Korpri Kantor Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Wagub Nunik menyampaikan beberapa hal kepada ASN Pemprov yakni untuk terus meningkatkan displin, menaati seluruh peraturan yang berlaku, “bagi ASN yang tidak menaati maka akan diberikan sanksi tegas,” ucap Nunik.

Nunik juga mengatakan dalam rangka melaksanakan visi dan misi dan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2019-2024, untuk melakukan peninjuan kembali terkait perangkat daerah agar lebih efisien dan efektif dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Biawak di Jendela, Sanca Bersembunyi di Bawah Meja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Nunik juga berpesan agar melakukan penataan dan penempatan ASN yang sesuai dengan beban kerja dan kompetensi sebagaimana Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Jabatan Pelaksana. “Tidak ada lagi ASN yang tidak mempunyai tugas atau pekerjaan, sehingga menyulitkan untuk penilaian kinerja PNS.”

Baca Juga  Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Kemudian dalam melakukan penilaian kinerja PNS, Wagub mengatakan agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 serta menindaklanjuti rekomendasi Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kemanpan RB.

Sementara dalam meningkatkan pelayanan publik, Wagub meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMND), dapat berpartispasi dalam inovasi pelayanan public sesuai dengan Permen Nomor 23 Tahun 2017 dan Permenpan RB nomor 3 Tahun 2018.

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Sebelum menutup sambutannya, Wagub meminta untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan fungsi dan peran Layanan Aplikasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)  dan segera beroordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, tegasnya. (*Aby)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB