Tulang Bawang (Netizenku.com): Terkait penunggakan hutang piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2018, sebanyak tiga belas kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), dilaporkan ke Inspektorat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulang Bawang (Tuba), Ria Kholdi mengatakan, jangankan mau overload, akibat tunggakan tersebut pemkab malah mengalami kerugian PAD milyaran rupiah. \”Karena jujur saja, dalam tahun lalu itu tunggakan hutang piutang terhadap PBB P2 kita ini hampir mencapai milyaran rupiah. Karena di atas lima ratus juta piutangnya,\” katanya, Selasa (29/1).
\”Ini saking banyaknya tunggakan hutang piutang terhadap PBB P2 di setiap kampung dan kelurahan yang mandek dan tidak dibayarkan oleh oknum-oknum terkait kepada negara,\” terangnya.
Dari lima belas kecamatan, hanya dua kecamatan saja yang sudah melunasi pajak hingga 100 persen. \”Sebab dari hasil laporan kami ke bupati, hanya Pak Jainal Kecamatan Penawar Tama Tulang Bawang dan Pak Ridwan dari Kecamatan Gedung Aji saja yang sudah 100 persen bayar dan lunas bayar tunggakan sisanya tiga belas kecamatan belum bayar sampai saat ini,\” jelasnya.
Menindaklanjuti hal ini, kepada Inspektorat Ria berharap, agar dapat segera memproses secara aturan hukum terhadap tiga belas Kecamatan yang telah di laporkan pihaknya tersebut. \”Karena semakin cepat itu semakin baik supaya tunggakan hutang piutang terhadap PBB P2 yang terjadi di tiga belas Kecamatan tersebut sudah melampaui batas dan harus segera di selesaikan mengingat akibat terjadi tunggakan tersebut sangat berpengaruh terhadap proses pembangunan Tulangbawang kedepan,\” pintanya.(Armadan)